DPRD Setujui Kenaikan Anggaran Kementerian Pekerjaan Umum untuk Tahun Anggaran 2025
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Komisi V telah menyetujui peningkatan anggaran untuk Kementerian Pekerjaan Umum (PU) pada Tahun Anggaran 2025. Anggaran yang disetujui mencapai Rp 73,76 triliun, sebuah peningkatan signifikan sebesar Rp 23,32 triliun dari alokasi sebelumnya yang sempat diblokir.
Persetujuan ini merupakan hasil dari serangkaian pembahasan dan pertimbangan, termasuk surat dari Menteri PU yang diajukan kepada Menteri Keuangan. Surat tersebut berisi usulan untuk membuka kembali blokir anggaran Kementerian PU. Selain itu, Surat Penetapan Revisi Anggaran (SPRA) yang dikeluarkan pada akhir Maret 2025 juga menjadi dasar pertimbangan.
Ketua Komisi V DPR, Lasarus, mengungkapkan kekecewaannya atas kurangnya koordinasi dari pihak Kementerian PU terkait rencana penambahan anggaran ini. Menurutnya, informasi mengenai perubahan anggaran yang signifikan ini seharusnya disampaikan kepada Komisi V DPR sebelum diterapkan. Ia menekankan pentingnya komunikasi yang lebih baik di masa mendatang agar kejadian serupa tidak terulang.
"Kami berharap, ke depan, setiap perubahan anggaran dapat dikomunikasikan terlebih dahulu kepada kami," ujarnya dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi V DPR RI bersama Kementerian PU di Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (6/5/2025).
Meski demikian, Komisi V DPR akhirnya menyetujui anggaran tersebut. Fokus pembahasan selanjutnya akan tertuju pada rincian alokasi anggaran, khususnya untuk program preservasi jalan. Pembahasan detail ini akan dilakukan dalam rapat terpisah dengan melibatkan pejabat eselon I terkait.
"Preservasi jalan menjadi prioritas utama dalam penggunaan dana tambahan ini," tegas Lasarus.
Sebelumnya, pagu awal anggaran Kementerian PU untuk TA 2025 adalah Rp 110,95 triliun. Namun, akibat efisiensi dan pemblokiran anggaran di awal tahun, jumlah tersebut menyusut menjadi Rp 29,57 triliun. Setelah dilakukan rekonstruksi efisiensi, anggaran kembali meningkat menjadi Rp 50,48 triliun. Kemudian, dengan relaksasi blokir, anggaran Kementerian PU akhirnya bertambah sebesar Rp 23,32 triliun.
Tambahan anggaran ini rencananya akan dialokasikan untuk beberapa program prioritas, termasuk:
- Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Madrasah
- Preservasi jalan semester II
- Rehabilitasi jembatan Nilai Kritis (NK) 3
- Dukungan infrastruktur Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua
- Pemenuhan sebagian Multi Years Contract (MYC)
- Dukungan penyelesaian infrastruktur Ibu Kota Nusantara (IKN).
Dengan persetujuan ini, diharapkan Kementerian PU dapat melaksanakan program-program pembangunan infrastruktur yang telah direncanakan dengan lebih optimal.