Pemprov DKI Jakarta Klarifikasi Informasi Simpang Siur Penerapan ERP di 25 Ruas Jalan
Pemprov DKI Jakarta Luruskan Informasi Terkait Rencana Penerapan ERP
Belakangan ini, beredar luas informasi yang meresahkan masyarakat terkait rencana penerapan Electronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar di 25 ruas jalan yang ada di wilayah DKI Jakarta. Menanggapi hal ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) secara resmi membantah kebenaran informasi tersebut.
Informasi yang beredar luas melalui aplikasi pesan instan, menyebutkan daftar 25 ruas jalan yang akan dikenakan tarif ERP dengan biaya antara Rp 5.000 hingga Rp 19.900 untuk setiap kali melintas. Infografis yang menyertai pesan tersebut menimbulkan kebingungan dan keresahan di kalangan masyarakat.
Dishub DKI Jakarta telah melakukan investigasi mendalam terhadap sumber dan kebenaran informasi tersebut. Hasilnya, Dishub DKI Jakarta dengan tegas menyatakan bahwa informasi tersebut adalah tidak benar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui akun media sosial resmi, Dishub DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dan menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya. Dishub DKI Jakarta menekankan bahwa saat ini, Pemprov DKI Jakarta belum memiliki rencana untuk menerapkan sistem ERP di 25 ruas jalan seperti yang disebutkan dalam informasi yang beredar.
Pihak Dishub DKI Jakarta juga mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan bijak dalam menerima serta menyebarkan informasi. Masyarakat diminta untuk selalu memverifikasi kebenaran informasi yang diterima melalui sumber-sumber resmi dan terpercaya, seperti website resmi Pemprov DKI Jakarta atau akun media sosial resmi Dishub DKI Jakarta.
Berikut adalah poin-poin penting yang perlu diketahui masyarakat terkait isu ini:
- Informasi penerapan ERP di 25 ruas jalan adalah tidak benar.
- Pemprov DKI Jakarta belum memiliki rencana untuk menerapkan ERP di 25 ruas jalan tersebut.
- Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dan bijak dalam menerima serta menyebarkan informasi.
- Selalu verifikasi kebenaran informasi melalui sumber-sumber resmi dan terpercaya.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat tidak lagi resah dan bingung terkait isu penerapan ERP di Jakarta. Pemprov DKI Jakarta akan terus memberikan informasi yang akurat dan terpercaya kepada masyarakat melalui saluran-saluran komunikasi resmi.