Insiden Kekerasan di SMAN 1 Lubuklinggau: Siswa Diduga Dianiaya, Sekolah Gelar Mediasi

Polemik Pengeroyokan Siswa di SMAN 1 Lubuklinggau: Mediasi Sekolah dan Penyelidikan Polisi

Kasus dugaan pengeroyokan yang menimpa seorang siswa SMAN 1 Lubuklinggau, Sumatera Selatan, dengan inisial ZI, memicu perhatian publik. Korban dilaporkan mengalami luka di kepala akibat insiden yang terjadi di lingkungan sekolah. Pihak sekolah telah berupaya melakukan mediasi antara pihak korban dan pelaku, namun orang tua korban tetap menempuh jalur hukum dengan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Waka Kesiswaan SMAN 1 Lubuklinggau, Budiyanto, menjelaskan bahwa sekolah telah mengambil langkah proaktif dengan memanggil siswa yang terlibat beserta orang tua mereka. Tujuannya adalah untuk mencari solusi damai dan menyelesaikan masalah ini secara internal. "Kami melakukan mediasi karena bagaimanapun mereka di bawah asuhan serta didikan kami," ujar Budiyanto. Ia menambahkan bahwa pihak sekolah telah menghubungi keluarga kedua belah pihak dan semuanya hadir dalam proses mediasi.

Namun, upaya mediasi tersebut tidak sepenuhnya membuahkan hasil. Orang tua ZI memutuskan untuk tetap melaporkan kasus ini ke pihak berwajib. Budiyanto menghormati keputusan tersebut dan menyatakan bahwa sekolah akan terus memberikan dukungan kepada kedua belah pihak.

Jumlah Pelaku dan Penyebab Luka Masih Simpang Siur

Terkait jumlah pelaku, terdapat perbedaan keterangan antara korban dan pihak sekolah. ZI mengaku dikeroyok oleh sekitar 10 orang kakak tingkat. Namun, Budiyanto membantah klaim tersebut dan menyebutkan bahwa berdasarkan investigasi sekolah, hanya 3 orang siswa yang terlibat dalam perkelahian tersebut. Ia juga menegaskan bahwa insiden itu terjadi di luar jam sekolah.

Selain itu, penyebab luka yang dialami ZI juga menjadi perdebatan. Korban mengklaim dipukul menggunakan knuckle besi, sementara pihak sekolah menduga luka tersebut disebabkan oleh tertimpa motor saat perkelahian terjadi. "Dari keterangan yang jaga tempat parkir itu dugaannya korban ini roboh dan tertimpa motor. Karena saat kejadian itu anak-anak hanya menggunakan tangan kosong semua, tidak ada alat knuckle itu, sudah kita periksa mereka dan gak ada alat itu," jelas Budiyanto.

Sanksi Tegas Menanti Pelanggar Tata Tertib

Budiyanto menegaskan bahwa meskipun kasus ini diupayakan penyelesaian secara kekeluargaan, pihak sekolah akan tetap memberikan sanksi tegas kepada siswa yang terbukti melanggar tata tertib. SMAN 1 Lubuklinggau memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas mengenai penanganan pelanggaran siswa. Setiap pelanggaran akan dicatat dalam bentuk poin, dan jika poin tersebut mencapai batas tertentu, siswa akan dikenakan sanksi yang lebih berat, termasuk pemanggilan orang tua, Surat Peringatan (SP), hingga dikeluarkan dari sekolah.

"Untuk pelajar yang terlibat kemarin sudah kurang lebih poinnya mencapai 70-an. Dengan adanya masalah ini sudah SP 3. Nanti kita lihat konsekuensinya seperti apa dan tetap kita melibatkan orang tua mereka," pungkas Budiyanto.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Sekolah berharap agar kasus ini dapat diselesaikan secara adil dan bijaksana, serta menjadi pelajaran bagi seluruh siswa untuk menjauhi tindakan kekerasan dan mengutamakan penyelesaian masalah secara damai.