Ahmad Dhani Dibayangi Sanksi Pemecatan dari DPR Akibat Dugaan Pelanggaran Etik Berulang
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memberikan peringatan keras kepada anggota Komisi X dari Fraksi Partai Gerindra, Ahmad Dhani Prasetyo, terkait potensi sanksi pemecatan jika kembali terbukti melanggar kode etik sebagai wakil rakyat. Ketua MKD, Nazaruddin Dek Gam, menegaskan bahwa lembaga yang dipimpinnya tidak akan mentolerir pelanggaran etik, siapapun pelakunya.
Nazaruddin menjelaskan bahwa MKD akan melakukan kajian mendalam terhadap setiap laporan pelanggaran yang masuk, termasuk yang melibatkan Ahmad Dhani. Jenis pelanggaran dan dampaknya akan menjadi pertimbangan utama dalam menentukan sanksi yang akan diberikan. Sebelumnya, Ahmad Dhani telah dinyatakan melanggar etik dalam dua kasus berbeda. Kasus pertama terkait dengan dugaan penghinaan terhadap marga Pono, sementara kasus kedua adalah pernyataan kontroversial terkait kriteria pemain sepak bola naturalisasi yang dinilai seksis.
"Kita akan lihat dulu jenis pelanggarannya seperti apa. Jika termasuk kategori fatal, maka opsi pemecatan bisa saja diambil," ujar Nazaruddin.
Nazaruddin juga menekankan bahwa MKD akan bersikap adil dan imparsial dalam menangani kasus Ahmad Dhani. Statusnya sebagai figur publik ternama tidak akan mempengaruhi proses pemeriksaan dan pengambilan keputusan. Ia juga menegaskan bahwa MKD memiliki catatan sejarah dalam memberikan sanksi tegas, termasuk pemecatan anggota DPR yang terbukti melakukan pelanggaran berat.
"Di MKD, semua anggota DPR memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. Profesi atau latar belakang tidak akan mempengaruhi penilaian kami," tegas Nazaruddin.
Sebelumnya, Ahmad Dhani telah menjalani pemeriksaan oleh MKD terkait laporan dugaan pelanggaran etik. MKD juga telah meminta keterangan dari dua pelapor, yaitu Joko Priyoski dan Rayen Pono. Laporan terhadap Ahmad Dhani bermula dari pernyataannya dalam rapat bersama PSSI terkait kriteria pemain naturalisasi. Dhani mengusulkan agar pemain naturalisasi memiliki ciri fisik yang mendekati ras Indonesia dan mengusulkan naturalisasi mantan pemain sepak bola di atas usia 40 tahun untuk dijodohkan dengan wanita Indonesia.
Pernyataan tersebut menuai kecaman luas dari berbagai pihak, termasuk Komnas Perempuan, yang menilai bahwa pernyataan Dhani mengandung unsur seksisme dan diskriminasi rasial.
Berikut adalah rincian kontroversi yang melibatkan Ahmad Dhani:
- Dugaan Penghinaan Marga Pono: Kasus ini berawal dari ucapan Ahmad Dhani yang diduga merendahkan marga Pono.
- Pernyataan Seksistis terkait Naturalisasi Pemain Sepak Bola: Dalam rapat bersama PSSI, Ahmad Dhani mengusulkan kriteria fisik pemain naturalisasi yang dinilai seksis dan rasis. Ia juga mengusulkan naturalisasi pemain sepak bola senior untuk dijodohkan dengan wanita Indonesia.
Meskipun telah diperiksa oleh MKD, Ahmad Dhani bersikukuh tidak merasa bersalah atas pernyataannya tersebut. MKD sebelumnya telah menjatuhkan sanksi ringan berupa teguran lisan dan permintaan maaf kepada pelapor atas pelanggaran etik pertama yang dilakukannya. Namun, MKD menegaskan bahwa jika Ahmad Dhani kembali melakukan pelanggaran, sanksi yang lebih berat akan diberikan.