Pemerintah Targetkan Peningkatan Kuota Rumah Subsidi FLPP Hingga 350 Ribu Unit pada Pertengahan 2025

Pemerintah berencana meningkatkan kuota rumah subsidi melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) secara signifikan. Targetnya, kuota yang semula 220.000 unit akan ditingkatkan menjadi 350.000 unit. Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) memperkirakan realisasi penambahan kuota ini akan terjadi pada akhir semester pertama tahun 2025.

Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, menyampaikan bahwa pihaknya tengah mempercepat proses koordinasi dengan Kementerian Keuangan terkait penambahan kuota FLPP tersebut. Keputusan final mengenai alokasi fiskal untuk penambahan kuota ini akan dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan. Heru menegaskan bahwa BP Tapera terus berkoordinasi intensif dengan Kementerian Keuangan untuk memastikan kelancaran program ini.

Sebelumnya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, telah mengumumkan rencana penambahan kuota rumah subsidi FLPP menjadi 350.000 unit. Menurutnya, angka ini merupakan yang terbesar sepanjang sejarah program rumah subsidi di Indonesia. Maruarar Sirait juga mengungkapkan bahwa Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah memberikan lampu hijau terkait penambahan kuota tersebut.

Program FLPP merupakan salah satu upaya pemerintah untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah memiliki rumah yang layak. Dengan penambahan kuota ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang dapat merasakan manfaat dari program subsidi perumahan. Pemerintah menargetkan penambahan kuota ini dapat membantu mengatasi backlog perumahan yang masih menjadi tantangan besar di Indonesia. Pemerintah berharap agar dengan adanya program FLPP ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi mereka yang berpenghasilan rendah. Hal ini juga sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menyediakan perumahan yang terjangkau dan layak huni bagi seluruh warga negara Indonesia.