Kepala Desa di Katingan Kalimantan Tengah Diciduk Polisi Terkait Kasus Narkoba
Aparat kepolisian berhasil mengamankan seorang kepala desa di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, atas dugaan keterlibatan dalam jaringan peredaran narkotika. Penangkapan ini menjadi sorotan tajam, mengingat posisi pelaku sebagai tokoh masyarakat yang seharusnya menjadi panutan.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Katingan, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Chandra Ismawanto, mengkonfirmasi penangkapan tersebut. Menurutnya, oknum kepala desa yang berasal dari Kecamatan Tasik Payawan itu ditangkap berdasarkan pengembangan kasus sebelumnya, yakni penangkapan seorang pengedar sabu tiga hari sebelumnya. Namun, AKBP Chandra masih enggan memberikan keterangan detail terkait kasus ini karena masih dalam proses pengembangan lebih lanjut. Pihaknya berjanji akan segera merilis informasi lengkap setelah penyelidikan tuntas.
"Kami tidak akan melakukan penangkapan tanpa adanya bukti yang kuat. Pelaku ini sudah sangat meresahkan masyarakat. Sejak awal saya bertugas di Katingan, peredaran narkoba memang menjadi perhatian utama, dan ini harus segera dihentikan," tegas AKBP Chandra.
AKBP Chandra menambahkan bahwa kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah Katingan tergolong tinggi. Hingga bulan Mei 2025, Polres Katingan telah menangani 23 kasus narkotika. Pihaknya kini tengah gencar melakukan upaya untuk membongkar jaringan pengedar narkoba yang lebih besar.
"Kami menyadari bahwa tidak semua jaringan dapat dijangkau dengan cepat, namun kami yakin bahwa hasil dari upaya ini akan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," pungkasnya.
Upaya pemberantasan narkoba di wilayah Katingan terus digencarkan oleh pihak kepolisian. Penangkapan kepala desa ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam menindak tegas siapapun yang terlibat dalam jaringan narkoba, tanpa pandang bulu.