Pemerintah Intensifkan Upaya Repatriasi Satwa Endemik dari Luar Negeri ke Habitat Asli
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) tengah menyusun strategi komprehensif untuk memulangkan berbagai satwa endemik Indonesia yang saat ini berada di luar negeri. Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyatakan bahwa program ini akan menjadi prioritas utama. Hal ini disampaikan saat kunjungan kerja ke Kebun Binatang Surabaya (KBS).
Satwa-satwa yang menjadi fokus utama dalam program repatriasi ini meliputi:
- Komodo
- Orangutan
- Harimau Sumatera
- Gajah Sumatera
Menurut informasi yang dihimpun, satwa-satwa tersebut tersebar di berbagai kebun binatang di Amerika Serikat, Inggris, Irlandia, dan Jepang. Keberadaan satwa-satwa ini di luar negeri seringkali memberikan keuntungan finansial bagi pengelola kebun binatang setempat, sementara Indonesia sebagai negara asal memiliki hak untuk mendapatkan manfaat dari sumber daya genetik tersebut.
Salah satu instrumen yang akan dimanfaatkan oleh pemerintah adalah Protokol Nagoya. Protokol ini merupakan perjanjian internasional di bawah Konvensi Keanekaragaman Hayati (CBD) yang mengatur tentang akses terhadap sumber daya genetik dan pembagian keuntungan yang adil dan setara dari pemanfaatannya. Dengan menerapkan Protokol Nagoya, Indonesia memiliki landasan hukum yang kuat untuk menuntut repatriasi satwa-satwa endemik tersebut.
Selain fokus pada repatriasi satwa dari luar negeri, KLH juga memberikan perhatian serius terhadap perlindungan satwa-satwa yang terancam punah di dalam negeri. Beberapa contoh satwa yang menjadi perhatian khusus adalah pesut Mahakam dan badak Mahakam hulu. Populasi pesut Mahakam terus menurun akibat kerusakan habitat sungai yang disebabkan oleh aktivitas pertambangan batubara. Sementara itu, populasi badak Mahakam hulu hanya tersisa dua ekor di dunia, dengan satu ekor berada di luar kawasan taman nasional dan rentan terhadap ancaman perburuan.
Upaya perlindungan satwa tidak hanya dilakukan di dalam kawasan taman nasional, tetapi juga melalui penangkaran (konservasi ex-situ). KLH akan terus melakukan pengawasan terhadap kebun binatang di seluruh Indonesia untuk memastikan bahwa kesejahteraan satwa terpenuhi dan tidak hanya dimanfaatkan untuk kepentingan komersial. Dalam kunjungannya ke KBS, Menteri Hanif mengapresiasi pengelolaan satwa yang dinilai baik dan sehat. KBS dinilai berhasil dalam program konservasi satwa, yang dibuktikan dengan keberhasilan perkembangbiakan beberapa spesies.
KLH berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya perlindungan dan pelestarian satwa endemik Indonesia, baik di dalam maupun di luar negeri. Program repatriasi satwa dari luar negeri merupakan salah satu langkah penting dalam upaya tersebut.