Kalbar Geser Cepat: Usulan Pemulihan Status Internasional Bandara Supadio Mendapat Angin Segar

Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, telah secara resmi melayangkan surat permohonan kepada Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, sebagai respons terhadap aspirasi untuk mengembalikan status internasional Bandara Supadio Pontianak. Langkah ini menandai progres signifikan dalam upaya menjadikan Bandara Supadio kembali sebagai pintu gerbang utama bagi penerbangan internasional.

Norsan menyampaikan bahwa surat tersebut telah dikirimkan kepada Lasarus, yang juga merupakan perwakilan daerah Kalimantan Barat di DPR RI. Komisi V DPR RI, yang memiliki fokus pada infrastruktur dan perhubungan, sebelumnya telah mengindikasikan bahwa reaktivasi status internasional Bandara Supadio hampir terwujud. Namun, diperlukan koordinasi dan tindakan konkret dari pemerintah daerah untuk merealisasikannya.

"Kita juga sudah rapat kemarin dengan Angkasa Pura, Imigrasi dan Bea Cukai juga. Semuanya sudah oke," sambungnya.

Lebih lanjut, Norsan mengungkapkan bahwa inisiatif ini mendapat respons positif dari berbagai pihak terkait, termasuk Kementerian Perhubungan dan Pemerintah Sarawak. Menteri Perhubungan telah memberikan sinyal dukungan yang kuat terhadap permohonan pengaktifan kembali status internasional Bandara Supadio Pontianak. Komunikasi intensif juga telah dilakukan dengan Gubernur Sarawak untuk menjajaki potensi kerja sama lintas batas.

Menurut rencana, setelah Bandara Internasional Supadio Pontianak kembali beroperasi secara penuh, setidaknya tiga maskapai penerbangan telah menyatakan kesiapan untuk melayani rute internasional. Maskapai tersebut di antaranya Lion Air, Air Asia (dari Malaysia), dan Super Jet.

Sebelumnya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak, Sam Fernando, telah melakukan kunjungan kerja ke Kantor Gubernur Kalbar untuk membahas persiapan pengaktifan kembali Bandara Supadio sebagai bandara internasional. Pertemuan tersebut bertujuan untuk menyelaraskan langkah-langkah antara pemerintah daerah dan instansi vertikal dalam mempercepat proses reaktivasi layanan penerbangan internasional.

Sam Fernando menekankan pentingnya Bandara Supadio sebagai gerbang masuk utama bagi wisatawan mancanegara ke Kalimantan Barat. Potensi keindahan alam, kekayaan budaya lokal, dan posisi geografis strategis Kalbar diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah dan devisa negara. Selain itu, keberadaan bandara internasional di Pontianak juga akan mendukung program-program strategis nasional yang berlokasi di wilayah Kalbar.

Kantor Imigrasi Pontianak menyatakan kesiapan penuh untuk memberikan dukungan dari sisi layanan keimigrasian setelah Bandara Supadio kembali beroperasi sebagai bandara internasional. Berbagai persiapan telah dilakukan, termasuk pengumpulan dan penyampaian data perlintasan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi, yang kemudian akan diteruskan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Upaya ini diharapkan mendapat perhatian khusus dari pimpinan di tingkat kementerian.

Berikut poin penting yang diungkapkan dalam berita ini:

  • Surat permohonan reaktivasi status internasional Bandara Supadio telah diajukan ke Komisi V DPR RI.
  • Berbagai pihak, termasuk Kementerian Perhubungan dan Pemerintah Sarawak, memberikan respons positif.
  • Tiga maskapai penerbangan siap melayani rute internasional setelah bandara kembali beroperasi.
  • Kantor Imigrasi Pontianak telah melakukan persiapan untuk mendukung layanan keimigrasian.
  • Reaktivasi bandara diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah dan mendukung program strategis nasional.