Skandal Harun Masiku: Kader PDIP Ungkap Tawaran Jabatan Menggiurkan Demi Pengunduran Diri
Kader PDIP Ungkap Janji Jabatan Tinggi dalam Kasus Harun Masiku
Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (7/5/2025), terungkap fakta baru terkait kasus dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku. Riezky Aprilia, seorang kader PDIP yang juga mantan anggota DPR, memberikan keterangan yang mengejutkan. Ia mengaku dijanjikan jabatan strategis, termasuk posisi sebagai anggota Komnas HAM dan komisaris, jika bersedia mengundurkan diri dari pencalonan legislatif di Dapil 1 Sumatera Selatan. Pengakuan ini menambah dimensi baru dalam skandal yang telah menyeret sejumlah nama besar.
Menurut Riezky, tawaran tersebut disampaikan oleh Saeful Bahri, mantan narapidana dalam kasus yang sama, saat keduanya bertemu di Singapura. Sementara itu, tawaran posisi komisaris disampaikan oleh pengacara Donny Tri Istiqomah, yang juga berstatus tersangka dalam kasus ini. Riezky mengungkapkan bahwa ia tidak yakin apakah tawaran tersebut serius atau hanya gurauan, namun hal ini tetap menjadi sorotan dalam persidangan.
Jaksa penuntut umum mendalami keterangan Riezky terkait percakapan dengan Saeful Bahri dan Donny Tri Istiqomah. Riezky menjelaskan bahwa Saeful Bahri mengindikasikan adanya peluang untuk menduduki posisi di Komnas HAM, sementara Donny Tri Istiqomah menawarkan berbagai posisi komisaris. Pengakuan ini memicu pertanyaan tentang sejauh mana keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam upaya memuluskan jalan Harun Masiku.
Kasus ini bermula dari dugaan suap yang melibatkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, dalam pengurusan penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku. Hasto didakwa menghalangi penyidikan dan memberikan suap kepada mantan komisioner KPU, Wahyu Setiawan, sebesar Rp 600 juta. Suap tersebut diduga diberikan agar Wahyu Setiawan membantu memuluskan penetapan Harun Masiku sebagai anggota DPR melalui mekanisme PAW.
Dalam dakwaannya, jaksa menyebutkan bahwa Hasto bersama-sama dengan Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri, dan Harun Masiku memberikan uang suap kepada Wahyu Setiawan. Donny Tri Istiqomah saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka, Saeful Bahri telah divonis bersalah, sementara Harun Masiku masih berstatus buron sejak tahun 2020. Kasus ini terus bergulir dan mengungkap berbagai fakta baru yang menarik perhatian publik.
Berikut adalah poin-poin penting dalam kasus ini:
- Riezky Aprilia, kader PDIP, mengaku dijanjikan jabatan anggota Komnas HAM dan komisaris jika mundur dari pencalegan.
- Tawaran disampaikan oleh Saeful Bahri dan Donny Tri Istiqomah.
- Hasto Kristiyanto didakwa menghalangi penyidikan dan memberikan suap dalam kasus Harun Masiku.
- Harun Masiku masih berstatus buron.
Kasus ini terus menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat mengungkap seluruh pihak yang terlibat serta motif di balik upaya memuluskan jalan Harun Masiku.