Warga Negara Inggris Terjerat Kasus Pencurian di Bandara Changi, Nilai Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

Bandara Changi, sebagai salah satu pusat transportasi udara tersibuk di dunia, kembali dihadapkan pada permasalahan tindak kriminalitas yang dilakukan oleh penumpang transit. Otoritas bandara mencatat peningkatan kasus pencurian yang menyasar berbagai gerai ritel di area bandara sejak awal tahun 2025.

Kasus terbaru melibatkan seorang warga negara Inggris berusia 32 tahun yang diduga melakukan serangkaian pencurian di beberapa toko di area transit Bandara Changi. Pria tersebut ditangkap setelah staf toko melakukan pengecekan rekaman CCTV dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Berdasarkan laporan yang diterima, pelaku diduga mengambil berbagai macam barang dagangan tanpa membayar, termasuk diantaranya parfum, kosmetik, botol anggur, makanan ringan, dompet, dan beberapa souvenir khas Singapura.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian mencakup berbagai jenis barang, mulai dari produk kecantikan seperti pensil alis dari merek Benefit, makanan ringan berupa sebungkus M&M kacang, hingga souvenir berupa magnet kulkas bertuliskan "I Love Singapore". Total nilai barang yang dicuri diperkirakan mencapai 2.900 dolar Singapura atau setara dengan 37 juta rupiah. Saat ini pelaku sedang menjalani proses hukum dan dijadwalkan untuk menjalani sidang perdana pada tanggal 7 Mei dengan delapan dakwaan terkait kasus pencurian.

Pihak kepolisian Singapura (SPF) menegaskan bahwa mereka akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum yang terjadi di wilayah hukum mereka. SPF juga menghimbau kepada seluruh pengunjung dan penumpang yang berada di Bandara Changi untuk selalu menjaga barang bawaan mereka dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum. "Pelanggar akan ditangani dengan tegas sesuai dengan hukum," tegas pernyataan resmi dari SPF.

Atas tindakan pencurian yang dilakukannya, warga negara Inggris tersebut terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun, denda, atau kombinasi dari keduanya, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Singapura. Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh wisatawan yang berkunjung ke Singapura untuk selalu menghormati hukum dan norma yang berlaku di negara tersebut.