Perhutani Tutup Akses Pendakian Tiga Puncak di Pegunungan Argopuro Pasca Insiden Fatal
Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bondowoso mengambil langkah tegas dengan menutup sementara jalur pendakian menuju Gunung Saeng, Gunung Piramid, dan Gunung Gulgulan. Keputusan ini diambil sebagai respons atas insiden tragis yang menimpa seorang pendaki asal Jember, Fahrul Hidayatullah, yang ditemukan meninggal dunia setelah terjatuh saat mendaki Gunung Saeng pada awal Mei 2024.
Penutupan ini diberlakukan mulai tanggal 5 Mei 2024 dan mencakup seluruh aktivitas pendakian, penjelajahan, dan perkemahan di sekitar kawasan hutan lindung yang meliputi petak 23-1 RPH Curahdami dan RPH Wringin Tapung. Administratur Perhutani KPH Bondowoso, Misbahul Munir, menjelaskan bahwa ketiga gunung tersebut merupakan bagian dari satu kesatuan ekosistem Lereng Yang Timur Laut yang berada dalam wilayah hutan lindung.
Menurut Munir, Perhutani tidak pernah memberikan izin pendakian ke ketiga gunung tersebut, baik kepada individu maupun kelompok. Akses menuju puncak dinilai sangat berbahaya karena kondisi medan yang ekstrem dengan tebing-tebing curam di sisi kanan dan kiri jalur. Selain itu, kawasan hutan di sekitar gunung juga rentan terhadap bencana alam seperti tanah longsor, pohon tumbang, dan kebakaran hutan, sehingga aktivitas perkemahan juga dilarang untuk keselamatan pengunjung.
Untuk memastikan kepatuhan terhadap larangan ini, Perhutani akan memasang papan pengumuman di sekitar kawasan dan meningkatkan patroli secara berkala. Bagi pendaki yang nekat melanggar aturan, pihak Perhutani tidak akan segan mengambil tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. Langkah awal yang akan dilakukan adalah memberikan himbauan dan melakukan patroli gabungan dengan aparat penegak hukum. Perhutani mengimbau masyarakat untuk mematuhi larangan ini demi keselamatan diri dan kelestarian lingkungan.