TNI Perangi Judi Online: Danpuspom Akui Fenomena Meresahkan di Kalangan Prajurit
TNI Perangi Judi Online: Danpuspom Akui Fenomena Meresahkan di Kalangan Prajurit
Jakarta - Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayor Jenderal Yusri Nuryanto, mengungkapkan keprihatinannya atas meluasnya praktik judi online (judol) di lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Pengakuan ini muncul di tengah upaya intensif TNI untuk memberantas aktivitas ilegal tersebut dari tubuh organisasi.
Dalam rapat koordinasi teknis Polisi Militer TNI tahun anggaran 2025 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu (7/5/2025), Mayjen Yusri menyatakan bahwa judi online menjadi ancaman serius seiring dengan perkembangan teknologi. Ia mengakui bahwa fenomena ini telah merambah secara masif tidak hanya di masyarakat umum, tetapi juga di kalangan prajurit TNI.
"Dihadapkan dengan kemajuan teknologi, judi online ini sudah cukup masif di masyarakat maupun di TNI sendiri," ujarnya.
Meskipun mengakui adanya permasalahan ini, Danpuspom menegaskan bahwa TNI telah mengambil langkah-langkah tegas untuk menindaklanjuti dan menjatuhkan sanksi kepada personel yang terlibat. Ia berharap bahwa pemberian sanksi ini dapat memberikan efek jera dan menghentikan aktivitas judi online di kalangan prajurit.
"Mereka sudah ditindaklanjuti dan dijatuhi sanksi oleh polisi militer. Diharapkan kegiatan itu berhenti sampai di situ," tegasnya.
Guna memberantas praktik ilegal ini secara lebih efektif, TNI telah membentuk sejumlah satuan tugas (Satgas) yang fokus pada penanganan berbagai persoalan hukum, termasuk judi online, narkoba, penyelundupan, dan korupsi. Satgas-satgas ini telah beroperasi dan menunjukkan hasil yang signifikan dalam memberantas pelanggaran hukum di lingkungan TNI.
"Satgas yang pertama adalah terkait dengan judol, kemudian narkoba, penyelundupan, dan korupsi. Dan itu sudah kita lakukan, dan kita sudah ada beberapa kegiatan yang membuahkan hasil," jelasnya.
Selain penindakan, TNI juga berupaya mencegah keterlibatan prajurit dalam kasus hukum melalui program penyuluhan yang komprehensif. POM TNI secara aktif memberikan penyuluhan kepada satuan-satuan di daerah dan para komandan satuan (Dansat) untuk memberikan pencerahan dan mengingatkan para prajurit akan bahaya dan konsekuensi hukum dari terlibat dalam aktivitas ilegal.
"Dari POM TNI memberikan semacam penyuluhan kepada satuan-satuan yang ada di daerah, kepada para dansat (komandan satuan). Untuk memberikan semacam pencerahan, mengingatkan," kata Yusri.
Sebelumnya, pada pertengahan November 2024, Danpuspom TNI mengumumkan bahwa pihaknya telah memberikan sanksi kepada 4.000 prajurit TNI yang terbukti terlibat dalam judi online. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons terhadap data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyebutkan bahwa 97.000 personel TNI/Polri terlibat dalam aktivitas haram tersebut. Yusri menegaskan bahwa data yang dimiliki TNI menunjukkan angka yang lebih rendah, yaitu 4.000 personel.
Inisiatif ini menunjukkan komitmen TNI dalam menjaga integritas dan profesionalisme anggotanya, serta menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari praktik ilegal. Dengan tindakan tegas dan upaya pencegahan yang berkelanjutan, TNI berupaya untuk memberantas judi online dan pelanggaran hukum lainnya dari tubuh organisasi.