TNI Siap Sikat Oknum Anggota yang Lindungi Ormas Bermasalah

Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menunjukkan komitmennya dalam menjaga integritas institusi dengan menyatakan akan menindak tegas setiap anggota TNI yang terbukti membekingi atau melindungi organisasi kemasyarakatan (ormas) yang meresahkan masyarakat. Pernyataan ini disampaikan Komandan Puspom TNI, Mayjen Yusri Nuryanto, sebagai respons terhadap pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas yang diinisiasi pemerintah.

Mayjen Yusri menjelaskan bahwa jika dalam sebuah ormas terdapat anggota masyarakat sipil yang melakukan pelanggaran, maka penindakan akan dilakukan oleh pihak kepolisian. Namun, apabila ditemukan keterlibatan oknum TNI, Puspom TNI akan mengambil alih penanganan perkara tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa TNI tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anggotanya, termasuk yang terkait dengan aktivitas ormas ilegal.

Lebih lanjut, Mayjen Yusri mengungkapkan bahwa TNI juga melibatkan intelijen dalam upaya pemberantasan premanisme yang berkedok ormas. Tim Penyelidikan dan Pengamanan Fisik (Lidpamfik) akan bekerja sama dengan berbagai lembaga intelijen lainnya, seperti Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI. Kerja sama ini bertujuan untuk mengumpulkan informasi secara komprehensif mengenai aktivitas ormas yang meresahkan, yang kemudian akan diserahkan kepada penegak hukum untuk diproses lebih lanjut.

Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Budi Gunawan menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ragu untuk menindak tegas segala bentuk premanisme dan aktivitas ormas yang meresahkan masyarakat. Pembentukan Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas merupakan wujud komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas nasional dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Satgas ini akan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga terkait, seperti Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Investasi, Kemenkumham, Kejaksaan Agung, TNI, Polri, BIN, dan BSSN. Sinergi antar lembaga ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penanganan premanisme dan ormas yang meresahkan, serta menciptakan iklim investasi yang kondusif.

Pemerintah menekankan bahwa kehadiran negara harus dirasakan nyata oleh masyarakat, terutama dalam memberikan rasa aman, menjamin kebebasan beraktivitas, dan menjaga iklim usaha yang sehat dan kompetitif. Penindakan terhadap premanisme dan ormas yang meresahkan merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan hal tersebut.

Adapun poin-poin penting yang dapat disimpulkan dari berita ini adalah:

  • TNI akan menindak tegas anggota yang membekingi ormas meresahkan.
  • Intelijen TNI dilibatkan dalam pemberantasan premanisme berkedok ormas.
  • Pemerintah tidak ragu menindak premanisme dan ormas meresahkan.
  • Satgas Terpadu dibentuk untuk menangani premanisme dan ormas.
  • Kehadiran negara harus dirasakan dalam memberikan rasa aman dan menjaga iklim usaha.

Dengan langkah-langkah tegas ini, diharapkan tercipta kondisi yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.