Dugaan Kebocoran Soal ASPD Mencuat: Disdik DIY Investigasi Keterlibatan Guru SMPN 10 Yogyakarta

Kasus dugaan kebocoran soal Asesmen Standarisasi Pendidikan Daerah (ASPD) tingkat SMP di Yogyakarta sedang menjadi sorotan. Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bergerak cepat menanggapi isu yang viral di media sosial ini dengan melakukan investigasi mendalam.

Isu bermula dari unggahan di media sosial X yang menuding adanya kecurangan dalam pelaksanaan ASPD Matematika untuk tingkat SMP/MTs di Yogyakarta tahun 2025. Unggahan tersebut disertai tangkapan layar percakapan yang mengindikasikan keterlibatan oknum dari SMP Negeri 10 Yogyakarta dalam kebocoran soal.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Disdikpora DIY, Suhirman, membenarkan bahwa seorang guru dari SMP N 10 Yogyakarta memang terlibat dalam penyusunan soal ASPD. Namun, ia menegaskan bahwa guru tersebut bukan bagian dari tim penyusun soal yang diduga bocor. Suhirman menjelaskan bahwa proses penyusunan soal ASPD dilakukan dengan prosedur yang sangat ketat, termasuk karantina bagi para guru penyusun soal di lokasi khusus. Setelah proses penyusunan selesai, seluruh dokumen soal dimusnahkan.

"Memang betul salah satu (guru) jadi penyusun tapi penyusun bukan untuk soal itu (yang diduga bocor)," ujar Suhirman.

Untuk menindaklanjuti dugaan kebocoran ini, Disdikpora DIY telah memanggil beberapa pihak terkait, termasuk kepala sekolah dan guru dari SMP N 10 Yogyakarta, untuk dimintai keterangan. Langkah ini diambil untuk mendapatkan gambaran yang jelas mengenai duduk perkara dan potensi keterlibatan pihak-pihak lain.

Kepala Disdikpora Kota Yogyakarta, Budi Asrori, menjelaskan bahwa ASPD merupakan instrumen untuk mengukur kemampuan akademik siswa di seluruh DIY, mulai dari jenjang SD/MI, SMP/MTs, hingga SMA. ASPD tidak digunakan untuk menentukan kelulusan, melainkan sebagai salah satu pertimbangan dalam seleksi masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Edy Thomas Suharta, Kepala Sekolah SMPN 10 Yogyakarta, membantah tuduhan bahwa ada guru dari sekolahnya yang membocorkan soal ASPD. Ia menyatakan telah melakukan klarifikasi awal dengan kepala dinas dan tidak menemukan indikasi keterlibatan guru SMPN 10 Yogyakarta dalam kasus ini.

Investigasi oleh Disdikpora DIY masih berlangsung untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan kebocoran soal ASPD ini. Hasil investigasi diharapkan dapat memberikan kejelasan dan mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak yang berwenang.

Berikut beberapa poin penting terkait kasus ini:

  • Dugaan kebocoran soal ASPD SMP di Yogyakarta viral di media sosial.
  • Disdikpora DIY membenarkan adanya guru SMPN 10 yang terlibat dalam penyusunan soal, namun bukan soal yang diduga bocor.
  • Proses penyusunan soal ASPD dilakukan dengan protokol ketat, termasuk karantina dan pemusnahan dokumen soal.
  • Disdikpora DIY telah memanggil beberapa pihak untuk klarifikasi, termasuk kepala sekolah dan guru SMPN 10.
  • ASPD digunakan sebagai salah satu alat seleksi masuk ke jenjang pendidikan berikutnya.
  • Kepala Sekolah SMPN 10 membantah tuduhan keterlibatan guru dalam kebocoran soal.
  • Investigasi masih berlangsung untuk mengungkap kebenaran kasus ini.