Kementerian Perindustrian Dorong Industri Otomotif Nasional Lebih Ramah Lingkungan Melalui Green Mobility
markdown Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah gencar mempromosikan konsep green mobility sebagai landasan kebijakan untuk industri otomotif nasional yang adaptif dan berkelanjutan. Inisiatif ini bertujuan untuk menciptakan ekosistem otomotif yang lebih efisien dalam penggunaan energi, ramah lingkungan, dan sekaligus melindungi investasi yang telah berjalan di sektor ini.
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Jakarta, menyampaikan komitmen pemerintah untuk memfasilitasi perkembangan teknologi otomotif melalui kerangka green mobility. "Apapun perkembangan teknologi otomotif, kami siap memfasilitasi kebijakannya lewat konsep green mobility," tegasnya.
Agus menjelaskan bahwa industri otomotif saat ini menghadapi disrupsi teknologi yang signifikan, baik dari sisi proses produksi maupun pengembangan produk. Pasar domestik juga menunjukkan peningkatan permintaan terhadap kendaraan ramah lingkungan, termasuk kendaraan dengan teknologi internal combustion engine (ICE) yang lebih efisien, kendaraan hybrid, kendaraan listrik, dan bahkan kendaraan dengan teknologi fuel cell hydrogen.
Konsep green mobility yang diusung Kemenperin tetap memperhatikan investasi yang telah dilakukan oleh para pelaku industri otomotif. Pemerintah juga telah memberikan berbagai insentif untuk mendorong pengembangan kendaraan Low Cost Green Car (LCGC) dan program biofuel. Selain itu, insentif juga diberikan untuk membangun ekosistem kendaraan listrik, seperti pembebasan Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPNBM DTP) dan hilirisasi bahan baku baterai. Dukungan serupa juga tengah disiapkan untuk kendaraan hybrid dan teknologi fuel cell hydrogen.
"Selama industrinya menghasilkan produk lebih ramah lingkungan, efisien, dan mendukung mobilitas, akan kami fasilitasi melalui green mobility," ujar Agus.
Menteri Perindustrian juga menyoroti potensi besar pasar otomotif Indonesia. Rasio kepemilikan mobil di Indonesia saat ini masih relatif rendah, yaitu 99 unit per 1.000 penduduk. Angka ini jauh di bawah negara-negara tetangga seperti Malaysia (490 unit per 1.000 penduduk), Thailand (275 unit per 1.000 penduduk), dan Singapura (211 unit per 1.000 penduduk). Bahkan, dibandingkan dengan negara-negara maju seperti Korea Selatan (530 unit per 1.000 penduduk) dan Jepang (670 unit per 1.000 penduduk), potensi pertumbuhan pasar otomotif Indonesia masih sangat besar.
Dengan implementasi konsep green mobility, pemerintah berharap dapat mempercepat pencapaian target Net Zero Emission (NZE) di sektor manufaktur pada tahun 2050, atau sepuluh tahun lebih cepat dari target nasional yang ditetapkan. Agus menambahkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan para pelaku industri, termasuk industri otomotif, dan mereka menyatakan kesiapan untuk mendukung target NZE sektor manufaktur ini.
Inisiatif green mobility ini diharapkan dapat menjadi katalisator bagi transformasi industri otomotif Indonesia menuju era yang lebih berkelanjutan, inovatif, dan berdaya saing global. Dengan dukungan dari pemerintah dan komitmen dari para pelaku industri, Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi pemain kunci dalam pengembangan kendaraan ramah lingkungan di kawasan regional.