Pemerintah Percepat Proses Sertifikasi TKDN dengan Regulasi Baru
Pemerintah Indonesia tengah berupaya meningkatkan daya saing industri dalam negeri melalui penyederhanaan proses sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menyatakan bahwa reformasi regulasi TKDN sedang digodok untuk menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif dan mendorong pertumbuhan sektor industri.
Regulasi baru ini difokuskan pada percepatan perhitungan nilai komponen lokal pada produk industri, termasuk sektor otomotif. Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya deregulasi pemerintah untuk mempermudah pelaku usaha dalam menjalankan bisnis mereka. Diharapkan, dengan proses sertifikasi yang lebih cepat, mudah, dan terjangkau, semakin banyak perusahaan yang terdorong untuk meningkatkan kandungan lokal dalam produk mereka.
"Kita harapkan dan kita yakin setelah nanti ini terbit menjadi regulasi, maka pelaku usaha di dalam mengurus sertifikat TKDN akan lebih cepat, lebih mudah dan akan lebih murah," ungkap Menteri Perindustrian Agus Gumiwang.
Pemerintah telah memulai pembahasan internal terkait reformasi TKDN sejak Februari 2024. Pembahasan melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan regulasi yang dihasilkan efektif dan sesuai dengan kebutuhan industri. Uji publik juga akan dilakukan untuk mendapatkan masukan dari berbagai pihak terkait sebelum regulasi tersebut diimplementasikan.
Tujuan Utama Regulasi Baru:
- Mempercepat Proses Sertifikasi: Mengurangi waktu yang dibutuhkan untuk mendapatkan sertifikat TKDN.
- Mempermudah Prosedur: Menyederhanakan persyaratan dan tahapan sertifikasi.
- Menurunkan Biaya: Mengurangi beban biaya yang harus ditanggung oleh perusahaan.
Dengan adanya reformasi regulasi TKDN ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan daya saing produk dalam negeri, menarik investasi baru, dan menciptakan lapangan kerja. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk memperkuat ekonomi nasional dan mendorong pertumbuhan industri yang berkelanjutan.