Tragedi Cikarang: Pria Tega Bacok Mantan Kekasih Akibat Dendam Kontrak Kerja
Kasus kekerasan mengerikan menggemparkan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, di mana seorang wanita berinisial SR menjadi korban penganiayaan brutal oleh mantan kekasihnya, AG. Akibat serangan tersebut, tangan korban mengalami luka parah dan lehernya mengalami luka bacok serius. Peristiwa tragis ini terjadi pada hari Selasa (6/5) siang hari.
Kepolisian Metro Bekasi, Kombes Mustofa, mengonfirmasi bahwa korban saat ini tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka-luka yang dideritanya. Pihak kepolisian tengah melakukan investigasi mendalam untuk mengungkap seluruh fakta terkait kasus ini.
"Iya, leher korban juga dibacok," ujar Kombes Mustofa, Rabu (7/4/2025).
Pelaku penganiayaan, AG, berhasil ditangkap oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Motif di balik tindakan keji ini diduga kuat dipicu oleh permasalahan terkait kontrak kerja. Menurut keterangan pihak kepolisian, korban dan pelaku bekerja di perusahaan yang sama, di mana korban berstatus sebagai karyawan tetap dan menduduki posisi atasan, sementara pelaku berstatus sebagai karyawan kontrak.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku merasa sakit hati dan dendam karena korban dianggap menghambat proses pengangkatannya menjadi karyawan tetap di perusahaan tersebut. Hal ini memicu amarah pelaku hingga berujung pada tindakan penganiayaan yang brutal.
"Korban adalah karyawan tetap, atasan dari pelaku. Pelaku sendiri adalah karyawan kontrak. Diduga, pelaku merasa bahwa korban menghalangi proses perpanjangan kontraknya," jelas Kombes Mustofa kepada wartawan.
Meski demikian, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap motif sebenarnya dan memastikan tidak ada faktor lain yang melatarbelakangi aksi keji ini. Penangkapan AG oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya diharapkan dapat membawa titik terang dalam kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban.