Jaringan Pengiriman Motor Curian Terbongkar, Sopir Truk di Jakarta Barat Dibekuk

Jaringan Pengiriman Motor Curian Terbongkar, Sopir Truk di Jakarta Barat Dibekuk

Kepolisian Sektor Tambora berhasil mengungkap jaringan pengiriman sepeda motor curian yang telah beroperasi selama beberapa waktu. Penangkapan berawal dari kecurigaan petugas terhadap sebuah truk putih bernomor polisi BD 8573 P yang melintas di wilayah Tambora pada Senin, 24 Februari 2025. Kecurigaan tersebut berbuah hasil ketika petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut. Di balik tumpukan kardus yang berisi buku-buku, tersembunyi 13 unit sepeda motor berbagai merek yang diduga kuat merupakan hasil kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Penemuan tersebut langsung membuka tabir operasi sindikat pencurian dan penyelundupan motor. Sopir truk, AMR (45), langsung diamankan sebagai tersangka. Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari penyidikan, AMR mengaku diupah sebesar Rp500.000,- per unit sepeda motor yang berhasil dikirimkannya ke Bengkulu. Hal ini menunjukkan adanya jaringan yang terstruktur dan terorganisir dalam menjalankan aksi kejahatan tersebut. Proses pengiriman yang terencana, dengan upaya penyamaran menggunakan kardus buku sebagai penutup, menunjukkan tingkat kecanggihan sindikat ini dalam menghindari pengawasan pihak berwajib. Saat ini, Polsek Tambora masih melakukan pendalaman untuk mengidentifikasi kepemilikan serta asal-usul dari ke-13 sepeda motor tersebut. Pihak kepolisian juga tengah memburu dua pelaku lain yang diduga terlibat dalam sindikat ini, yaitu I dan A.

Proses Hukum dan Pengembangan Kasus

Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, AMR resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 480 KUHP tentang penadahan. Pasal tersebut mengatur tentang pidana bagi siapa saja yang dengan sengaja menerima barang hasil kejahatan. Proses identifikasi dan verifikasi lebih lanjut terhadap nomor rangka dan mesin ke-13 sepeda motor yang disita terus dilakukan oleh pihak kepolisian dengan bantuan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Informasi lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini akan segera disampaikan setelah proses penyelidikan dan penyidikan selesai.

Upaya Pencegahan Kejahatan Curanmor

Kasus ini menjadi pengingat penting mengenai maraknya kejahatan curanmor yang masih terjadi di wilayah Jakarta Barat dan sekitarnya. Kepolisian menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar. Beberapa tips yang dapat dilakukan untuk mencegah terjadinya curanmor antara lain:

  • Memarkir kendaraan di tempat yang aman dan terawasi.
  • Menggunakan kunci ganda dan pengaman tambahan pada kendaraan.
  • Melaporkan segera kepada pihak berwajib jika melihat adanya aktivitas mencurigakan.
  • Mencatat nomor polisi dan ciri-ciri fisik kendaraan.

Dengan kerjasama dan kepedulian dari seluruh pihak, diharapkan kejadian serupa dapat dicegah dan angka kejahatan curanmor dapat ditekan. Polri berkomitmen untuk terus memberantas kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.