KAI Tempuh Jalur Hukum Akibat Kecelakaan KRL dengan Mobil Boks di Bojonggede

Insiden kecelakaan yang melibatkan Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line dan sebuah mobil boks di perlintasan Bojonggede-Citayam, Selasa (6/5/2025) malam, berbuntut panjang. PT KAI Commuter menyatakan akan mengambil langkah hukum terkait peristiwa tersebut. Kecelakaan ini mengakibatkan kerusakan signifikan pada armada KRL dan berdampak pada jadwal perjalanan sejumlah rangkaian kereta.

Menurut keterangan dari Manajer Humas KAI Commuter, Leza Arlan, kecelakaan tersebut menyebabkan kaca kabin depan KA 1459 mengalami kerusakan parah. Akibatnya, rangkaian kereta tersebut tidak dapat melanjutkan perjalanan dan harus digantikan dengan trainset KA 1117 YS 205 JR 130. Proses penggantian rangkaian ini menyebabkan keterlambatan dan gangguan bagi para penumpang.

"Kereta dengan trainset pengganti baru dapat kembali beroperasi dari Jalur I Stasiun Depok pada pukul 22.46 WIB. Meskipun petugas kami telah berupaya mempercepat prosesnya, pelayanan penumpang tetap terpengaruh," ujar Leza dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (7/5/2025).

Dampak dari insiden ini tidak hanya dirasakan oleh satu kereta saja. KAI mencatat bahwa tujuh rangkaian KRL lainnya mengalami keterlambatan akibat gangguan jalur dan proses penggantian rangkaian. Situasi baru dapat dinormalisasi sekitar satu jam setelah kejadian berlangsung.

Leza menegaskan bahwa langkah hukum akan diambil karena insiden ini tidak hanya membahayakan keselamatan, tetapi juga menyebabkan kerugian materiil dan operasional yang cukup besar bagi perusahaan. Diduga kuat, pengemudi mobil boks tersebut telah menerobos palang pintu perlintasan. Tim legal KAI Commuter akan menangani proses hukum terkait insiden ini.

Berdasarkan laporan yang diterima, mobil boks tersebut tersangkut di tengah lintasan setelah ban belakangnya selip saat melintasi perlintasan sebidang JPL 26 KM 42+100/200. Kendaraan tersebut kemudian tertabrak oleh KRL yang sedang melintas pada pukul 21.46 WIB. Meskipun tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, kerusakan pada armada KRL dan gangguan pada layanan penumpang menjadi perhatian utama KAI Commuter.

PT KAI Commuter mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas saat melintasi perlintasan kereta api. Keselamatan adalah prioritas utama, dan setiap pelanggaran dapat mengakibatkan konsekuensi hukum yang serius. Perusahaan juga akan terus berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk meningkatkan keamanan di perlintasan kereta api dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Kecelakaan ini menjadi pengingat pentingnya disiplin dan kewaspadaan bagi seluruh pengguna jalan, terutama di area yang berpotensi menimbulkan risiko seperti perlintasan kereta api. Diharapkan dengan adanya tindakan hukum yang tegas, kejadian serupa dapat dicegah dan keselamatan masyarakat dapat lebih terjamin.