Truk Maut Purworejo Beroperasi Tanpa Lisensi, Investigasi Mendalam Dilakukan

Tragedi kecelakaan maut yang melibatkan sebuah truk dan angkutan kota (angkot) di ruas jalan Purworejo–Magelang, Jawa Tengah, memasuki babak baru. Menteri Perhubungan (Menhub) mengungkapkan bahwa truk yang menjadi penyebab utama kecelakaan tersebut tidak memiliki izin operasional yang sah. Konfirmasi ini didapatkan setelah dilakukan pengecekan pada Aplikasi Mitra Darat, sebuah sistem perizinan yang dikelola oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Hasilnya menunjukkan bahwa truk tersebut tidak terdaftar dalam sistem tersebut.

Insiden nahas yang terjadi sekitar pukul 11.00 WIB tersebut bermula ketika truk dengan nomor polisi B 9970 BYZ melaju dari arah Magelang. Setibanya di lokasi kejadian, truk tersebut dilaporkan oleng dan hilang kendali, sebelum akhirnya menabrak sebuah angkot dan bangunan rumah di sekitarnya. Akibat kecelakaan ini, sebelas orang dilaporkan meninggal dunia, dan enam orang lainnya mengalami luka-luka. Seluruh korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) terdekat untuk mendapatkan penanganan medis.

Menanggapi kejadian ini, Menhub menyampaikan rasa prihatin dan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. Ia juga menegaskan bahwa Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kemenhub telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, Dinas Perhubungan setempat, dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk melakukan investigasi mendalam terkait penyebab kecelakaan. Tujuannya adalah untuk mengungkap faktor-faktor yang berkontribusi terhadap terjadinya kecelakaan, serta merumuskan langkah-langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Sementara itu, Kapolres Purworejo, AKBP Andry Agustiano, juga telah mengonfirmasi terjadinya kecelakaan tersebut. Ia menjelaskan bahwa kecelakaan melibatkan sebuah truk tronton dan angkot di perbatasan kota Purworejo-Magelang. Investigasi lebih lanjut masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian untuk menentukan penyebab pasti kecelakaan dan menetapkan tersangka jika ditemukan adanya unsur kelalaian atau pelanggaran hukum lainnya. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak berwenang.

Berikut adalah beberapa poin penting yang menjadi fokus utama dalam penanganan kasus ini:

  • Investigasi Mendalam: KNKT akan melakukan investigasi teknis untuk mengetahui penyebab kecelakaan, termasuk kondisi kendaraan, kondisi jalan, dan faktor-faktor lainnya.
  • Penegakan Hukum: Pihak kepolisian akan melakukan penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kecelakaan, termasuk pemilik truk dan pengemudi.
  • Evaluasi Perizinan: Kemenhub akan melakukan evaluasi terhadap sistem perizinan angkutan barang untuk memastikan bahwa semua kendaraan yang beroperasi telah memenuhi persyaratan keselamatan.
  • Peningkatan Kesadaran: Pemerintah akan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang keselamatan berlalu lintas, khususnya bagi pengemudi angkutan barang.

Kecelakaan ini menjadi pengingat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas dan perlunya pengawasan yang ketat terhadap operasional angkutan barang. Diharapkan, hasil investigasi dan evaluasi yang dilakukan dapat memberikan rekomendasi yang konstruktif untuk mencegah terjadinya kecelakaan serupa di masa mendatang.