Pria Lanjut Usia di Jakarta Timur Diduga Lakukan Tindak Asusila Terhadap Anak di Bawah Umur
Kasus dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur kembali mencoreng wilayah Jakarta Timur. Seorang pria lanjut usia berinisial D (75) diduga kuat menjadi pelaku dalam kasus yang terjadi di kawasan Ciracas. Ironisnya, pelaku yang juga merupakan tetangga korban, sempat melakukan upaya intimidasi terhadap korban agar perbuatan bejatnya tidak dilaporkan kepada siapapun.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Armunanto Hutahaean, modus operandi yang dilakukan pelaku terbilang licik. Setelah melakukan perbuatan tidak senonohnya, pelaku memberikan sejumlah uang kepada korban, yakni sebesar Rp 15.000, dengan tujuan membungkam mulut korban. "Korban diancam agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapapun," tegas AKBP Armunanto.
Kejadian bermula ketika korban hendak membeli es di warung milik pelaku. Tanpa diduga, pelaku kemudian menarik korban masuk ke dalam warung dan di sanalah tindakan asusila tersebut terjadi. Setelah berhasil keluar dari warung, korban yang masih dalam keadaan trauma, berlari pulang dan menceritakan kejadian pahit yang dialaminya kepada sang ibu sambil menangis.
"Anak korban berhasil melarikan diri dari tempat pelaku dan pulang ke rumah. Sesampainya di rumah, anak korban menangis dan menceritakan kepada ibunya bahwa ia telah menjadi korban pelecehan oleh pelaku," lanjut Armunanto.
Ibu korban yang berinisial P, merasa terpukul dan tidak terima atas perlakuan yang menimpa anaknya. Ia kemudian mendatangi pelaku untuk meminta pertanggungjawaban. Namun, pelaku justru berkelit dan menyangkal tuduhan tersebut. "Pulang-pulang anak saya menangis dan mengadu kepada saya. Sebagai orang tua, saya tentu tidak terima dan langsung mendatangi pelaku. Tetapi dia masih mengelak, hingga akhirnya suami saya yang turun tangan," ungkap P.
Merasa tidak mendapatkan keadilan, orang tua korban kemudian membawa anaknya untuk melakukan visum di rumah sakit sebagai bukti pendukung. Setelah itu, mereka melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. "Karena pelaku terus mengelak dan bahkan menantang, kami memutuskan untuk melakukan visum dan melaporkannya ke polisi," imbuh P.
Usai menerima laporan, pihak kepolisian bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku. Saat ini, pelaku D telah diamankan di Polres Metro Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.