Tol Kuala Tanjung-Indrapura Resmi Beroperasi, Gratis Hingga Waktu Tak Tertentu

Tol Kuala Tanjung-Indrapura Resmi Beroperasi Gratis

Ruas jalan tol Kuala Tanjung-Indrapura sepanjang 10,15 kilometer resmi dibuka untuk umum pada Minggu, 9 Maret 2025, pukul 07.00 WIB. Pengoperasian tanpa tarif ini diumumkan oleh PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) pengelola seksi 2 dari ruas tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat (KUTEPAT). Keputusan Menteri Pekerjaan Umum yang diterbitkan pada 25 Februari 2025 menjadi dasar operasionalisasi jalan tol ini.

Direktur Utama PT Hamawas, Dindin Solakhuddin, menjelaskan bahwa sebelum beroperasi, ruas tol ini telah melalui rangkaian uji laik fungsi dan operasi (ULFO) yang ketat. Hasilnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menerbitkan Sertifikat Laik Operasi (SLO) pada 31 Januari 2025. Meskipun gratis, pengguna jalan tetap diwajibkan melakukan tapping kartu uang elektronik (UE) di gerbang tol. Hamawas telah menyiapkan berbagai fasilitas pendukung, termasuk:

  • 4 Gardu Tol Otomatis (GTO)
  • 20 Titik CCTV
  • 2 Titik Variable Message Sign (VMS)
  • Ambulans
  • Derek
  • Patroli Jalan Raya (PJR)
  • Tim Rescue

Solakhuddin juga menyampaikan bahwa ruas tol ini telah diuji coba secara fungsional selama libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Selama masa uji coba tersebut, tercatat 5.080 kendaraan melintasi ruas tol tanpa adanya kecelakaan lalu lintas. Seluruh petugas layanan operasi telah diberikan pelatihan intensif mengenai pelayanan prima, penanganan kecelakaan, dan prosedur darurat lainnya.

Dampak Positif Terhadap Perekonomian Sumatera Utara

Pembukaan tol Kuala Tanjung-Indrapura ini diyakini akan memberikan dampak signifikan bagi peningkatan mobilitas dan perekonomian di Sumatera Utara. Waktu tempuh perjalanan antara Kuala Tanjung dan Indrapura yang sebelumnya mencapai 30 menit, kini terpangkas menjadi hanya 10 menit. Efisiensi waktu ini akan berdampak positif pada distribusi barang dan jasa, khususnya konektivitas menuju Pelabuhan Kuala Tanjung dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei.

Integrasi ruas tol ini dengan jaringan jalan tol lainnya, seperti Tol Tebing Tinggi-Indrapura (Hamawas), Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (Jasa Marga), dan Tol Indrapura-Kisaran (Hutama Karya), akan semakin memperlancar arus logistik dan transportasi. Hal ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan industri dan meningkatkan daya saing ekonomi di wilayah tersebut. Kehadiran tol ini menjadi bagian penting dari upaya pemerintah dalam pengembangan infrastruktur untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi di Sumatera Utara.

Pemerintah dan PT Hamawas optimistis bahwa pengoperasian tol Kuala Tanjung-Indrapura ini akan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat dan perekonomian daerah. Ke depannya, evaluasi berkala akan dilakukan untuk mengkaji potensi penerapan tarif tol di masa mendatang.