BI Resmi Buka Pendaftaran Online Penukaran Uang Baru 2025

BI Resmi Buka Pendaftaran Online Penukaran Uang Baru 2025

Bank Indonesia (BI) hari ini, Minggu (9 Maret 2025), membuka kembali layanan pemesanan penukaran uang rupiah baru tahun emisi 2025. Periode pemesanan kedua ini berlangsung hingga batas waktu tertentu dan diperuntukkan bagi penukaran uang yang akan dilaksanakan pada tanggal 17 hingga 23 Maret 2025. Berbeda dengan periode sebelumnya, BI kini mewajibkan seluruh masyarakat yang ingin menukarkan uang untuk melakukan pendaftaran secara daring melalui aplikasi PINTAR BI di https://pintar.bi.go.id. Kebijakan ini diambil untuk mengoptimalkan proses penukaran dan menghindari kepadatan antrean di lokasi penukaran.

Deputi Gubernur BI, Doni Primanto Joewono, menekankan pentingnya pendaftaran online ini. "Untuk menghindari kerumunan dan memastikan proses penukaran berjalan lancar, kami tidak lagi menerima penukaran secara langsung tanpa pendaftaran online," ujar Doni dalam keterangannya beberapa waktu lalu. Sistem online ini dirancang untuk memberikan informasi yang lebih transparan dan terstruktur kepada masyarakat mengenai jadwal, lokasi, dan kuota penukaran yang tersedia. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat merencanakan kunjungan mereka dengan lebih efektif dan efisien.

Cara Melakukan Pendaftaran dan Penukaran Uang Baru:

Berikut langkah-langkah yang harus diikuti untuk melakukan pendaftaran penukaran uang rupiah baru melalui aplikasi PINTAR BI:

  1. Akses situs PINTAR BI: Kunjungi situs resmi PINTAR BI di https://pintar.bi.go.id.
  2. Pilih menu penukaran uang: Pilih menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling".
  3. Pilih lokasi dan tanggal: Tentukan provinsi, lokasi, dan tanggal penukaran yang diinginkan berdasarkan ketersediaan jadwal yang tertera pada aplikasi.
  4. Registrasi akun: Lakukan registrasi dengan mengisi data diri yang dibutuhkan, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, nomor telepon, dan alamat email yang aktif.
  5. Tentukan jumlah uang: Tentukan jumlah uang rupiah yang akan ditukarkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Perlu diperhatikan bahwa terdapat batasan jumlah uang yang dapat ditukarkan per orang dalam setiap periode.
  6. Simpan bukti pemesanan: Setelah proses registrasi selesai, simpan bukti pemesanan yang memuat kode pemesanan, nama pemesan, lokasi, jadwal, dan jumlah uang yang akan ditukarkan. Bukti pemesanan ini wajib dibawa pada saat proses penukaran.

Pada hari penukaran, pastikan untuk:

  • Membawa bukti pemesanan yang telah didapatkan.
  • Hadir di lokasi, tanggal, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.
  • Membawa uang rupiah dalam jumlah pas yang telah dikelompokkan berdasarkan pecahan dan tahun emisi, serta disusun searah.

BI menghimbau masyarakat untuk memeriksa ketersediaan kuota dan jadwal penukaran sebelum melakukan pemesanan. Kuota penukaran untuk setiap periode terbatas dan akan ditutup apabila kuota telah terpenuhi. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui situs resmi Bank Indonesia atau menghubungi layanan pelanggan BI.

Penukaran uang baru ini merupakan upaya BI untuk memastikan ketersediaan uang layak edar menjelang periode-periode penting. Dengan sistem online yang terintegrasi ini, diharapkan proses penukaran uang dapat berjalan lebih tertib, efisien, dan transparan.