Tragedi Padang Panjang: Bus ALS Terguling, Belasan Nyawa Melayang Akibat Dugaan Rem Blong

Kecelakaan maut kembali merenggut nyawa di jalanan Sumatera Barat. Sebuah bus Antar Lintas Sumatera (ALS) dilaporkan terguling di dekat Terminal Bukit Surungan, Kota Padang Panjang, pada Selasa (6/5/2025), menyebabkan 12 orang meninggal dunia. Insiden tragis ini memicu investigasi mendalam terkait penyebab kecelakaan, dengan dugaan awal mengarah pada masalah pengereman.

Menurut keterangan dari Kasat Lantas Polres Padang Panjang, Iptu Jamaluddin, bus ALS tersebut datang dari arah Bukittinggi menuju Kota Padang. Setibanya di dekat simpang Terminal Busur, bus diduga mengalami hilang fungsi pengereman yang menyebabkan kendaraan tersebut terbalik. Kecelakaan ini menambah daftar panjang insiden serupa yang melibatkan bus dan truk di Indonesia, menyoroti permasalahan kompleks yang melibatkan berbagai aspek.

Plt Dirjen Perhubungan Darat, Ahmad Yani, mengungkapkan bahwa bus ALS yang terlibat kecelakaan tersebut tidak memiliki izin operasi sesuai data di Aplikasi Mitra Darat. Meskipun demikian, masa uji berkala bus tersebut masih berlaku hingga 14 Mei 2025. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai pengawasan dan penegakan hukum terhadap operasional bus yang tidak memenuhi persyaratan.

Pengamat transportasi, Djoko Setijowarno, yang juga Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, menyoroti beberapa faktor yang berkontribusi terhadap kecelakaan maut yang sering melibatkan bus atau truk di Indonesia. Menurutnya, masalahnya sangat kompleks, mulai dari kondisi kendaraan yang tidak laik jalan, faktor kelelahan pengemudi, masalah kesehatan pengemudi, hingga pembinaan dan penindakan yang belum efektif.

Hasil investigasi Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terhadap beberapa kejadian kecelakaan sejak tahun 2015 menunjukkan beberapa faktor utama yang berkontribusi terhadap kecelakaan. Faktor-faktor tersebut meliputi kondisi kendaraan yang kurang laik, kelelahan pengemudi, masalah kesehatan pengemudi, serta pembinaan dan penindakan yang kurang memadai.

KNKT juga menyoroti penurunan jumlah pengemudi bus dan truk di Indonesia, yang mengakibatkan rasio pengemudi dengan jumlah kendaraan yang beroperasi berada dalam zona berbahaya. Selain itu, kecakapan pengemudi dalam mengoperasikan kendaraan juga dinilai sangat rendah. Waktu kerja, waktu istirahat, waktu libur, dan tempat istirahat pengemudi bus dan truk di Indonesia juga dinilai sangat buruk, tanpa adanya regulasi yang melindungi mereka, sehingga meningkatkan risiko kelelahan dan microsleep.

KNKT menemukan bahwa 84 persen kecelakaan saat ini terjadi akibat kegagalan sistem pengereman dan kelelahan pengemudi. Kegagalan sistem pengereman dapat disebabkan oleh kondisi pengemudi yang tidak siap atau tidak menguasai kendaraan, serta kondisi kendaraan yang tidak memenuhi standar keselamatan. Kelelahan pengemudi juga menjadi faktor penting, yang disebabkan oleh kurangnya waktu istirahat.

Djoko Setijowarno menekankan pentingnya pengemudi tidak hanya memiliki kemampuan teknik mengendarai yang baik dan pengetahuan berlalu lintas yang baik, tetapi juga memiliki kepribadian dan kompetensi yang baik, meliputi skill, knowledge, dan attitude, sehingga dapat melayani dan menghargai penumpang dengan mengutamakan keselamatan dan keamanan.

Insiden tragis ini menjadi pengingat bagi semua pihak terkait untuk meningkatkan pengawasan, penegakan hukum, dan pembinaan terhadap pengemudi dan perusahaan otobus, serta memastikan kendaraan yang beroperasi memenuhi standar keselamatan yang ketat. Keselamatan penumpang harus menjadi prioritas utama untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.