Mahasiswi Kedokteran Unhas Diduga Terlibat Jaringan Kecurangan UTBK, Tergiur Imbalan Jutaan Rupiah

Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar digemparkan dengan dugaan keterlibatan mahasiswi berprestasi dari Fakultas Kedokteran dalam sindikat kecurangan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK). CAI, mahasiswi angkatan 2024, ditetapkan sebagai tersangka atas perannya sebagai joki yang mengerjakan soal ujian untuk peserta lain. Kasus ini mencoreng integritas seleksi masuk perguruan tinggi dan memicu investigasi mendalam dari pihak universitas dan kepolisian.

Ketua Satuan Tugas Keamanan dan Ketertiban (Satgas K2) Unhas, Prof. Amir Ilyas, mengungkapkan bahwa CAI merupakan mahasiswa berprestasi dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) yang memuaskan dan pernah mengikuti olimpiade sains. Tergiur imbalan sebesar Rp 2 juta, CAI diduga berperan mengerjakan soal UTBK dari jarak jauh setelah soal ujian diretas dan dikirimkan kepadanya. Pihak universitas menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada semua pihak yang terlibat dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada Polrestabes Makassar.

Investigasi lebih lanjut mengungkap bahwa kasus ini melibatkan jaringan terstruktur yang diduga melibatkan orang dalam, termasuk tim Teknologi Informasi (IT) dan administrator server ujian UTBK. Salah satu anggota tim IT Unhas berinisial MYI telah ditetapkan sebagai tersangka. Pihak kampus memastikan bahwa peserta yang terbukti menggunakan jasa joki akan didiskualifikasi dari proses penerimaan mahasiswa baru. Nomor tes peserta yang terlibat telah dicatat untuk mencegah kelulusan.

Kombes Pol Arya Perdana, Kapolrestabes Makassar, menjelaskan bahwa sindikat ini menyusupkan aplikasi ke tujuh komputer pengawas UTBK. Tujuannya agar soal ujian dapat dikendalikan dari luar. Polisi masih melakukan pengembangan kasus untuk mengidentifikasi calon mahasiswa lain yang mungkin menggunakan aplikasi ilegal ini, atau bahkan yang telah lulus melalui cara curang. Kecurangan ini terungkap pada akhir April 2025, setelah panitia UTBK mencurigai aktivitas peserta dengan data yang dipalsukan.

Selain CAI, lima tersangka lain juga telah ditetapkan:

  • AL: Otak utama sindikat, bertanggung jawab merekrut CAI sebagai joki dan mengatur alur pengiriman soal serta jawaban.
  • MYI: Anggota tim IT Unhas, bertugas memasang aplikasi remote access ke komputer peserta.
  • I: Penghubung antara AL dan MS untuk memastikan sistem berjalan sesuai rencana.
  • MS: Mengoperasikan remote access, menerima soal dari komputer peserta, dan menyampaikan jawaban yang diterima dari CAI.
  • ZR: Menyediakan aplikasi remote access yang digunakan oleh MYI dan MS.