Tragedi di Kupang: Suami Tega Habisi Nyawa Istri, Upaya Rekayasa Gagal Mengelabui Polisi
Tragedi memilukan mengguncang Desa Timau, Kecamatan Amfoang Barat Laut, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Seorang pria berinisial OMT (55) ditangkap atas dugaan pembunuhan sadis terhadap istrinya, Paulina Sanmusus (52). Ironisnya, pelaku sempat berupaya merekayasa kematian korban seolah-olah akibat bunuh diri.
Kasus ini terungkap berawal dari laporan penemuan jenazah Paulina yang tergantung di sebuah pohon johar di kawasan hutan Oelkaka, Dusun IV, Desa Timau. Aparat Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Kupang yang tiba di lokasi kejadian segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Kecurigaan muncul ketika polisi menemukan sejumlah kejanggalan yang mengindikasikan kematian korban tidak wajar. Selain tali nilon yang terikat di leher korban, ditemukan pula bercak darah di kepala korban yang mengarah pada dugaan adanya tindak kekerasan sebelum kematian.
"Meskipun pada pandangan pertama tampak seperti kasus bunuh diri, luka di kepala korban yang diduga disebabkan oleh pukulan benda tumpul mendorong kami untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut," ujar seorang petugas kepolisian.
Berbekal temuan tersebut, polisi melakukan interogasi intensif terhadap OMT, suami korban. Awalnya, OMT berusaha mengelak, namun akhirnya ia mengakui perbuatannya. Menurut pengakuan OMT, peristiwa bermula dari pertengkaran di dapur rumah mereka. Pertengkaran tersebut dipicu oleh penolakan korban untuk berobat ke rumah sakit. OMT mengklaim bahwa istrinya mengalami gangguan kejiwaan dan sulit dikendalikan selama beberapa bulan terakhir.
Dalam kondisi emosi yang memuncak, OMT gelap mata dan memukul kepala serta tubuh korban dengan potongan kayu hingga korban tidak sadarkan diri. Tak berhenti sampai di situ, pelaku kemudian menyeret tubuh korban ke belakang rumah, melepaskan pakaiannya, dan melakukan kekerasan seksual menggunakan benda tumpul. Setelah itu, OMT mengganti pakaian korban yang berlumuran darah dan menggantung jasad istrinya di pohon johar menggunakan tali nilon berwarna putih yang biasa digunakan untuk mengikat sapi. Tindakan keji ini dilakukan dengan tujuan mengelabui petugas dan membuat kematian korban tampak seperti bunuh diri.
Saat ini, OMT telah ditahan di Mapolres Kupang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Jenazah Paulina Sanmusus telah disemayamkan di rumah duka untuk selanjutnya dimakamkan oleh pihak keluarga.