Kemenhub Kembali Fasilitasi Mudik Gratis Sepeda Motor Lebaran 2025: Rute, Syarat, dan Pendaftaran Online

Kemenhub Kembali Fasilitasi Mudik Gratis Sepeda Motor Lebaran 2025: Rute, Syarat, dan Pendaftaran Online

Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali menghadirkan program Angkutan Sepeda Motor Gratis (Motis) Lebaran 2025, memberikan kemudahan bagi pemudik yang membawa kendaraan roda dua. Program ini memanfaatkan jaringan kereta api untuk mengangkut sepeda motor dari sejumlah stasiun keberangkatan menuju tujuan di Pulau Jawa. Pendaftaran program yang telah dibuka sejak 8 Maret 2025 dan akan ditutup pada 6 April 2025 ini, menjanjikan kemudahan dan kenyamanan bagi para pemudik yang ingin membawa kendaraannya mudik tahun ini.

Proses pendaftaran dapat dilakukan secara daring melalui situs resmi Kemenhub di https://nusantara.kemenhub.go.id/ atau secara langsung di posko-posko pendaftaran yang tersebar di sejumlah stasiun. Pemudik perlu memperhatikan dengan cermat persyaratan dan prosedur yang berlaku agar proses pendaftaran dan pengangkutan sepeda motor berjalan lancar. Kemenhub menekankan pentingnya kepatuhan terhadap seluruh ketentuan yang telah ditetapkan untuk menjamin kelancaran program ini bagi semua peserta.

Rute dan Stasiun Keberangkatan/Kedatangan:

Program Motis Lebaran 2025 menawarkan dua rute utama, yaitu lintas utara dan lintas tengah Jawa. Berikut rincian stasiun yang terlibat dalam program ini:

Lintas Utara:

  • Stasiun Jakarta Gudang (Penyerahan Motor)
  • Stasiun Pasar Senen (Keberangkatan Penumpang)
  • Stasiun Bekasi (Keberangkatan Penumpang)
  • Stasiun Cirebon Prujakan
  • Stasiun Tegal
  • Stasiun Pekalongan
  • Stasiun Semarang Tawang

Lintas Tengah:

  • Stasiun Jakarta Gudang (Penyerahan Motor)
  • Stasiun Pasar Senen (Keberangkatan Penumpang)
  • Stasiun Cirebon Prujakan
  • Stasiun Purwokerto
  • Stasiun Kroya
  • Stasiun Gombong
  • Stasiun Kebumen
  • Stasiun Kutoarjo
  • Stasiun Lempuyangan

Posko pendaftaran juga tersedia di sejumlah stasiun berikut:

  • Stasiun Jakarta Gudang
  • Stasiun Tangerang
  • Stasiun Bekasi
  • Stasiun Cibinong
  • Stasiun Depok Baru
  • Stasiun Cirebon Prujakan
  • Stasiun Tegal
  • Stasiun Pekalongan
  • Stasiun Semarang Tawang
  • Stasiun Purwokerto
  • Stasiun Kroya
  • Stasiun Gombong
  • Stasiun Kebumen
  • Stasiun Kutoarjo
  • Stasiun Lempuyangan

Syarat dan Ketentuan Motis Lebaran 2025:

Berikut adalah beberapa poin penting yang harus diperhatikan calon peserta Motis Lebaran 2025:

  1. Pendaftaran wajib dilakukan secara online atau di posko resmi.
  2. Peserta tidak boleh terdaftar dalam program mudik gratis lain.
  3. Pendaftaran tidak dapat dibatalkan; pembatalan mengakibatkan diskualifikasi dari program Motis di tahun berikutnya.
  4. Syarat dokumen: KTP, Kartu Keluarga, SIM C; motor maksimal 200 cc. Satu motor dapat difasilitasi pembelian dua tiket penumpang dan satu tiket infant (anak di bawah 3 tahun) dengan nama sesuai data pendaftaran.
  5. Pendaftaran online wajib diverifikasi di posko.
  6. Peserta yang hanya mendaftarkan motor wajib menunjukkan bukti mudik dengan moda transportasi lain.
  7. Penyerahan motor H-2 sebelum keberangkatan.
  8. Penyerahan motor wajib menunjukkan KTP asli dan bukti pendaftaran.
  9. Biaya parkir di stasiun ditanggung peserta.
  10. Helm dan kaca spion tidak dititipkan.
  11. Tangki bensin wajib dikosongkan.
  12. Kode booking tiket kereta diberikan saat penyerahan motor.
  13. Dilarang memberi tip kepada petugas.
  14. Peserta wajib mematuhi peraturan yang berlaku.

Kemenhub berharap program Motis Lebaran 2025 ini dapat memberikan kontribusi positif dalam kelancaran arus mudik Lebaran dan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin membawa sepeda motornya ke kampung halaman.