Perjuangan Ibu di Ambon: Demi Nafkah Anak, Mantan Suami Dilaporkan ke Polisi

Kisah pilu seorang ibu rumah tangga bernama Asteria Irene Lerebulan (53) di Kota Ambon, Maluku, membawanya ke kantor polisi. Pada hari Senin, 5 Mei 2025, Asteria melaporkan mantan suaminya, Dominggus Advento Batfutu (47), ke Polresta Ambon atas dugaan penelantaran anak.

Asteria menuturkan bahwa sejak perceraian mereka pada tahun 2019, Vento, panggilan akrab mantan suaminya, tidak pernah memberikan nafkah untuk ketiga anak mereka. Perceraian itu sendiri terjadi karena perselingkuhan Vento dengan seorang penyanyi yang berada di bawah manajemennya. Bahkan, Asteria mengungkapkan bahwa Vento menggugat cerai dirinya saat ia masih mendekam di penjara.

Perjuangan Asteria semakin berat karena ia harus menghidupi ketiga anaknya seorang diri. Ironisnya, saat proses perceraian berlangsung, Asteria tidak dapat hadir di persidangan karena sedang menjalani hukuman atas kasus penggelapan dana di sebuah bank pemerintah Cabang Ambon pada tahun 2018. Kasus tersebut merugikan negara sebesar Rp 3,35 miliar. Asteria kemudian dibebaskan pada 2 April 2020 setelah menjalani hukuman selama empat tahun berkat remisi.

Dalam putusan perceraian yang dibacakan pada 18 Mei 2019, hak asuh ketiga anak ditetapkan sebagai tanggung jawab bersama. Namun, Asteria mengungkapkan bahwa Vento tidak pernah menjenguk anak-anaknya selama ia berada di penjara. Setelah bebas, Asteria harus berjuang keras sebagai orang tua tunggal untuk memenuhi kebutuhan anak-anaknya.

"Selama saya di penjara, anak-anak itu tinggal bersama ibu saya. Itu pun dengan upaya sebisanya," ujarnya.

Saat ini, anak sulungnya telah menyelesaikan pendidikan tinggi, sementara dua anak lainnya masih bersekolah di SMA dan SMP. Untuk memenuhi kebutuhan hidup, Asteria rela menjadi pekerja migran di Malaysia. Ia bekerja sebagai tukang pijat di KL Sentral, Malaysia, dari pukul 19.00 hingga 03.00 dini hari. Penghasilannya tidak menentu, maksimal RM 100 atau sekitar Rp 380.000 per malam. Ia memijat turis dan orang-orang yang kelelahan.

Asteria merasa bahwa mantan suaminya, yang berprofesi sebagai manajer artis dan memiliki kanal YouTube dengan ratusan ribu pelanggan, seharusnya bertanggung jawab atas nafkah anak-anaknya sesuai dengan putusan pengadilan. Ia berharap agar ketiga anaknya mendapatkan hak mereka.

Sebelum melaporkan kasus ini ke polisi, Asteria terlebih dahulu mengadukan masalahnya ke Komnas HAM pada bulan Februari. Setelah mendapatkan saran untuk membawa kasus ini ke ranah hukum, ia memberanikan diri melaporkan Vento ke Polresta Ambon.

"Laporannya baru saja Senin kemarin, tapi prosesnya sudah dari Februari ke Komnas HAM. Selama ini saya tidak bisa karena mencari uang buat anak-anak," tegasnya.

Kasat Reskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, AKP Ryando Ervandes Lubis, membenarkan adanya laporan tersebut. Pihaknya kini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut. Apabila keterangan saksi sudah didapatkan dan dinaikan statusnya menjadi sidik, akan ada pemberitahuan melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).

  • Penelantaran anak menjadi perhatian serius dalam kasus ini.
  • Perjuangan seorang ibu tunggal untuk menghidupi anak-anaknya.
  • Pentingnya pemenuhan hak anak pasca perceraian.