Pergeseran Konsumsi Rokok Picu Penurunan Produksi Rokok Golongan Atas
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melaporkan adanya penurunan produksi rokok sebesar 4,2% pada kuartal pertama tahun 2025. Data tersebut mengungkap dinamika pasar rokok yang dipengaruhi oleh perubahan perilaku konsumen.
Penurunan produksi ini terutama disebabkan oleh merosotnya produksi rokok golongan I hingga 10,9%. Sementara itu, produksi rokok golongan II dan III justru mengalami peningkatan masing-masing sebesar 1,3% dan 7,4%. Fenomena ini mengindikasikan adanya pergeseran preferensi konsumen ke produk rokok dengan harga yang lebih terjangkau.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani, menjelaskan bahwa fenomena downtrading atau peralihan konsumen ke rokok dengan harga lebih murah menjadi faktor utama yang memengaruhi penurunan produksi rokok golongan I. Ia menduga bahwa kondisi ini berkaitan erat dengan pelemahan daya beli masyarakat.
"Penyebab penurunan produksi rokok bisa disebabkan oleh downtrading, atau daya beli, atau kombinasi dari keduanya," ujar Askolani dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI. Ia menambahkan, "Faktanya, penurunan produksi rokok golongan I mencapai sekitar 9%, sementara golongan II dan III justru mengalami peningkatan."
Sebagai informasi, rokok golongan I dikenakan tarif cukai tertinggi dibandingkan dengan golongan II dan III. Penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) secara keseluruhan tercatat sebesar Rp 55,7 triliun, meningkat 5,6%. Namun, DJBC memperkirakan penerimaan ini berpotensi mengalami penurunan akibat tidak adanya kenaikan tarif cukai pada tahun 2025 dan berlanjutnya fenomena downtrading.
"Penurunan produksi rokok golongan I tidak dapat diimbangi oleh pertumbuhan golongan II dan III," demikian pernyataan dalam materi paparan Askolani.
Askolani juga menyoroti tren penurunan penerimaan CHT dalam dua tahun terakhir. Pada tahun 2022, penerimaan cukai CHT mencapai Rp 218,3 triliun, kemudian menurun menjadi Rp 213,5 triliun pada tahun 2023, dan sedikit meningkat menjadi Rp 216,9 triliun pada tahun 2024.
"Dua faktor utama yang memengaruhi penerimaan dari bea keluar cukai tembakau adalah kebijakan tarif dan produksi rokok yang terkait dengan pita cukai," jelasnya.
Berikut point penting dari berita ini:
- Penurunan produksi rokok kuartal I-2025 sebesar 4,2%.
- Penurunan terbesar terjadi pada rokok golongan I (10,9%).
- Rokok golongan II dan III mengalami kenaikan produksi.
- Fenomena downtrading menjadi penyebab utama penurunan produksi rokok golongan I.
- Penerimaan CHT tumbuh 5,6%, tetapi berpotensi turun karena tidak ada kenaikan tarif.
- Penerimaan CHT mengalami penurunan dalam dua tahun terakhir.