Pengakuan Kuasa Hukum OCI: Sebagian Besar Anak Didik Diterima dengan Sukarela dari Orang Tua

Kuasa hukum Oriental Circus Indonesia (OCI), Hamdan Zoelva, baru-baru ini menyampaikan bukti yang menunjukkan bahwa beberapa mantan pemain sirkus OCI dulunya diserahkan secara sukarela kepada pendiri OCI, Hadi Manangsang.

Menurut Hamdan, berdasarkan verifikasi bersama Komnas HAM, sebagian besar anak-anak yang tumbuh dan besar di OCI diserahkan oleh orang tua atau yayasan. Alasan utama di balik penyerahan ini adalah faktor ekonomi. Para orang tua berharap agar anak-anak mereka mendapatkan pengasuhan dan pendidikan yang layak di OCI. Bukti-bukti ini didapatkan dari surat keterangan orang tua, dengan permintaan agar anak mereka dipelihara, dididik, dan dibesarkan karena ketidakmampuan ekonomi. Semua dokumen tersebut lengkap dan merupakan hasil penyelidikan bersama Komnas HAM.

Meski demikian, Hamdan mengakui bahwa ada beberapa anak yang asal-usulnya belum dapat dilacak hingga saat ini. Pihaknya terus berupaya untuk menemukan informasi mengenai latar belakang anak-anak tersebut. Terkait dengan tuduhan bahwa anak-anak OCI tidak mendapatkan pendidikan yang layak, Hamdan menjelaskan bahwa OCI sejak awal telah memberikan pendidikan dasar yang disesuaikan dengan kondisi kelompok sirkus yang berpindah-pindah (nomaden). Pendidikan yang diberikan mencakup Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika, dengan penekanan pada pendidikan keterampilan. Setelah ada rekomendasi dari Komnas HAM, beberapa anak kemudian disekolahkan secara formal.

Hamdan juga menceritakan pengalamannya saat ikut mencari data dan jejak anak-anak OCI pada masa lalu. Ia bahkan terjun langsung ke wilayah-wilayah kumuh di Jakarta Barat dan sekitarnya untuk mencari informasi. Upaya ini dilakukan dalam rangka menjalankan rekomendasi Komnas HAM, yang meliputi penelusuran asal-usul, pendidikan, serta memastikan tidak adanya tindakan pelanggaran HAM.

Ia juga menegaskan bahwa tidak pernah ada tindakan penculikan atau penyembunyian anak seperti yang dituduhkan. Hadi Manangsang, pendiri OCI, tidak pernah mengambil anak orang secara paksa. Semua anak yang berada di OCI diserahkan secara resmi oleh orang tua atau yayasan.

Berikut poin-poin penting dari pernyataan Hamdan Zoelva:

  • Sebagian besar anak-anak di OCI diserahkan secara sukarela oleh orang tua atau yayasan karena alasan ekonomi.
  • OCI telah memberikan pendidikan dasar dan keterampilan kepada anak-anak.
  • Tidak ada tindakan penculikan atau penyembunyian anak di OCI.
  • Upaya penelusuran asal-usul anak-anak OCI dilakukan berdasarkan rekomendasi Komnas HAM.