Debat Pilkada Mahakam Ulu Digelar Tanpa Kehadiran Salah Satu Paslon, Jarak Jadi Alasan
Debat publik dalam rangka Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Mahakam Ulu tahun 2024 yang diselenggarakan di sebuah hotel di Samarinda pada hari Rabu (7/5/2025), menjadi perbincangan karena ketidakhadiran salah satu pasangan calon. Pasangan calon nomor urut 1, Yohannes Avun dan Juan Jenau, memilih untuk tidak menghadiri acara tersebut dengan alasan jarak tempuh dari Mahakam Ulu ke lokasi debat yang dianggap terlalu jauh.
Menurut perhitungan dari Google Maps, jarak antara kantor KPU Mahakam Ulu ke hotel tempat debat di Samarinda mencapai 474 kilometer, yang memerlukan waktu perjalanan darat sekitar 12 jam. Ketidakhadiran pasangan calon nomor urut 1 dalam debat yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mahakam Ulu sebagai bagian dari tahapan kampanye PSU ini, tentu menjadi sorotan. Dasar hukum pelaksanaan PSU ini adalah Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 224.
Ketua KPU Mahakam Ulu, Paulus Winarno Henratmukti, menjelaskan bahwa pihaknya telah berupaya memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh pasangan calon untuk berpartisipasi dalam debat. Koordinasi telah dilakukan, termasuk mempertimbangkan masukan dari pihak keamanan terkait lokasi, aspek keamanan, dan teknis pelaksanaan debat. Alasan utama ketidakhadiran pasangan calon nomor urut 1 adalah karena kendala jarak yang jauh dari Mahakam Ulu. Meskipun demikian, Paulus memastikan bahwa ketidakhadiran tersebut telah dikomunikasikan secara resmi oleh pasangan calon yang bersangkutan dan tidak melanggar ketentuan yang berlaku.
Meskipun satu pasangan calon absen, debat tetap berlangsung dengan kehadiran pasangan calon lainnya, yaitu pasangan nomor urut 2, Bonifasius Belawan Geh dan Yohanes Avun, serta pasangan nomor urut 3, Angela Idang Belawan dan Suhuk. Paulus Winarno Henratmukti menekankan pentingnya debat sebagai bagian dari masa kampanye, sesuai dengan SK KPU Mahakam Ulu Nomor 12 Tahun 2025 yang menetapkan masa kampanye berlangsung dari tanggal 7 hingga 20 Mei 2025. Debat ini menjadi sarana bagi para calon untuk menyampaikan visi, misi, dan program mereka kepada masyarakat.
Lebih lanjut, Paulus mengimbau masyarakat untuk tetap berpartisipasi aktif dalam proses pemilu ulang dan menggunakan hak pilih mereka dengan bijak. Ia berharap masyarakat dapat lebih mengenal para calon dan memilih secara cerdas. Semua pihak diharapkan untuk tetap mematuhi aturan yang berlaku selama proses pemilu ulang ini.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan putusan yang mendiskualifikasi pasangan calon bupati dan wakil bupati Mahakam Ulu nomor urut 3, Owena Mayang Shari Belawan dan Stanislaus Liah, dari kepesertaan dalam Pilkada Mahakam Ulu 2024. Selain itu, MK juga memerintahkan KPU untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU). Sidang pembacaan putusan ini berlangsung pada Senin (24/2/2025) dengan nomor perkara 224/PHPU.BUP-XXIII/2025.
Pada awalnya, KPU Mahakam Ulu telah menetapkan pasangan Owena-Stanislaus sebagai pemenang dengan perolehan 9.930 suara. Namun, hasil ini digugat oleh pasangan Novita Bulan dan Artya Fathra Marthin yang menuding adanya praktik penggelembungan dan penghilangan suara di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS). Meskipun Owena-Stanislaus didiskualifikasi, PSU Mahakam Ulu tetap diikuti oleh 3 pasangan calon setelah partai politik mendaftarkan pasangan calon pengganti.
Berikut adalah daftar pasangan calon yang mengikuti PSU Pilkada Mahakam Ulu 2024:
- Pasangan nomor urut 1: Yohannes Avun - Juan Jenau
- Pasangan nomor urut 2: Bonifasius Belawan Geh - Yohanes Avun
- Pasangan nomor urut 3: Angela Idang Belawan - Suhuk