Pramono Lantik Puluhan Pejabat DKI Jakarta: Momentum Penggunaan Transportasi Publik
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, melantik 59 pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pada hari Rabu (7/5/2025). Pelantikan ini bukan tanpa alasan, melainkan bertepatan dengan kebijakan Pemprov yang mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu.
"Kami berdiskusi dengan Wakil Gubernur dan Sekretaris Daerah, dan kami memutuskan untuk melaksanakan pelantikan hari ini karena ini adalah hari transportasi umum. Kami ingin menunjukkan komitmen kami dalam mendukung penggunaan transportasi publik," ungkap Pramono usai acara pelantikan di Balai Kota, Jakarta.
Kebijakan mewajibkan ASN menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu sendiri merupakan inisiatif Gubernur Pramono untuk mengurangi volume kendaraan pribadi di jalanan Jakarta dan memperbaiki kualitas udara. Diharapkan, dengan contoh yang diberikan para pejabat, masyarakat juga terinspirasi untuk beralih ke transportasi publik.
"Ini adalah kesempatan bagi masyarakat untuk melihat para pejabat, termasuk wali kota, yang baru dilantik, menggunakan transportasi umum. Kami ingin menunjukkan bahwa kami semua terlibat dalam upaya menciptakan Jakarta yang lebih baik," lanjut Pramono.
Selain 59 pejabat yang dilantik, terdapat dua posisi yang masih diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt). Pramono menjelaskan bahwa pelantikan definitif untuk kedua posisi tersebut akan dilakukan setelah tanggal 1 Juni 2025, mengikuti peraturan yang berlaku terkait promosi jabatan eselon.
"Ada aturan yang mengatur promosi jabatan eselon, yaitu dapat dilakukan pada tanggal 1 April atau 1 Juni. Karena tanggal 1 April sudah terlewat, maka pelantikan untuk eselon yang naik jabatan memerlukan waktu dan akan dilaksanakan setelah 1 Juni," pungkasnya.
Berikut daftar pejabat yang dilantik:
- Pejabat A
- Pejabat B
- Pejabat C
- Dan seterusnya (hingga 59 pejabat)
Catatan: Daftar pejabat lengkap tidak dicantumkan dan hanya sebagai contoh format.