Layanan IASC OJK Terima Ratusan Ribu Aduan Penipuan, Kerugian Masyarakat Sentuh Angka Rp 2,1 Triliun

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa layanan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) telah menerima lebih dari 100.000 laporan penipuan dari masyarakat sejak November 2024. Jumlah kerugian yang dialami korban akibat berbagai modus penipuan tersebut mencapai angka yang fantastis, yaitu Rp 2,1 triliun.

Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, menegaskan bahwa penipuan kini menjadi ancaman nyata bagi semua kalangan. Ia menjelaskan bahwa korban penipuan tidak hanya berasal dari kelompok masyarakat dengan tingkat literasi keuangan yang rendah, tetapi juga dapat menjerat individu dengan pengetahuan yang mumpuni. Pernyataan ini disampaikan dalam sebuah acara di Universitas Brawijaya, Malang, pada hari Rabu, 7 Mei 2025.

IASC sendiri merupakan inisiatif OJK sebagai pusat pengaduan dan respons cepat terhadap laporan masyarakat terkait dugaan tindak penipuan di sektor keuangan. Salah satu bank BUMN telah bergabung dalam upaya kolaboratif ini sebagai anggota IASC.

Modus penipuan yang dilaporkan masyarakat sangat beragam, namun yang paling menonjol adalah peniruan identitas atau impersonation. Penipu memanfaatkan teknologi Artificial Intelligence (AI) untuk membuat aksi mereka semakin meyakinkan. Mereka dapat memalsukan identitas teman atau kerabat, bahkan melakukan panggilan video palsu untuk memanipulasi korban agar mentransfer sejumlah uang.

"Modusnya bermacam-macam, contohnya pura-pura pinjam uang. Ketika kita percaya dan mentransfer uang, ternyata itu adalah penipuan," jelas Friderica.

Selain peniruan identitas, investasi bodong juga menjadi momok yang menargetkan berbagai kalangan, termasuk generasi muda. Para pelaku menawarkan iming-iming keuntungan besar dengan meminta korban mengerjakan tugas tertentu, melakukan siaran langsung, atau mengirim konten. Tawaran ini kemudian berujung pada jebakan investasi ilegal.

Investasi bodong yang berkedok aset kripto dan robot trading juga menjadi perhatian utama OJK. Modus ini dinilai sangat berbahaya karena menjanjikan keuntungan instan tanpa risiko yang jelas.

Menanggapi maraknya kasus penipuan ini, Friderica mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan tidak ragu untuk menghubungi OJK jika menemukan tawaran atau aktivitas yang mencurigakan. Ia juga menyediakan nomor kontak khusus yang dapat dihubungi masyarakat untuk melaporkan dugaan penipuan atau meminta klarifikasi terkait produk dan layanan keuangan yang ditawarkan.

"Jika Anda merasa ragu atau tidak yakin dengan suatu tawaran keuangan, segera hubungi OJK di nomor 081-157-157-157," pungkasnya.