Keterbatasan Ekonomi Mendorong Orang Tua Menitipkan Anak ke Sirkus Oriental Indonesia
Kondisi ekonomi yang sulit menjadi alasan utama bagi sebagian orang tua untuk menyerahkan anak-anak mereka ke Oriental Circus Indonesia (OCI). Hal ini terungkap berdasarkan verifikasi yang dilakukan oleh tim kuasa hukum OCI bersama dengan Komnas HAM.
Tim kuasa hukum OCI, Hamdan Zoelva menjelaskan bahwa dari hasil verifikasi ditemukan bukti bahwa mayoritas anak yang terlibat dengan sirkus tersebut diserahkan secara sukarela oleh orang tua mereka. Keputusan ini diambil sebagai solusi atas kesulitan ekonomi yang mereka hadapi. Dokumen resmi menunjukkan bahwa para orang tua secara sadar menitipkan anak-anak mereka kepada OCI dengan harapan agar dapat dipelihara, dididik, dan dibesarkan dengan layak, mengingat keterbatasan finansial yang mereka alami.
"Dalam surat keterangan yang kami peroleh, dengan jelas tertulis permintaan dari orang tua agar anak-anak mereka dirawat karena ketidakmampuan untuk membesarkan sendiri," ungkap Hamdan.
Menanggapi berbagai kritik mengenai pendidikan yang diterima anak-anak OCI, Hamdan menjelaskan bahwa sejak awal mereka telah mendapatkan pendidikan, meskipun dalam bentuk non-formal yang disesuaikan dengan gaya hidup nomaden sebuah sirkus. Materi pendidikan yang diberikan meliputi Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika. Namun, porsi yang lebih besar diberikan pada pendidikan keterampilan yang relevan dengan dunia sirkus.
"Setelah Komnas HAM mengeluarkan rekomendasi, beberapa anak mulai mendapatkan kesempatan untuk bersekolah secara formal. Salah satu contohnya adalah Debora, yang bahkan telah memiliki ijazah," imbuhnya.
Hamdan juga menceritakan pengalamannya saat mencari data anak-anak OCI di masa lalu. Ia bersama tim menyusuri kawasan padat penduduk dan permukiman kumuh untuk menemukan anak-anak yang belum terdata. Upaya ini merupakan bagian dari pelaksanaan rekomendasi Komnas HAM.
"Kami masuk ke gang-gang sempit dan rumah-rumah kumuh di Mangga Besar, Jakarta Barat, serta daerah lainnya. Banyak anak yang awalnya tidak terdata akhirnya berhasil ditemukan dan identitasnya dapat dipastikan. Ini adalah bagian dari implementasi rekomendasi Komnas HAM," jelas Hamdan.
Lebih lanjut, Hamdan menegaskan bahwa pendiri OCI, almarhum Hadi Manangsang, tidak pernah melakukan tindakan penculikan atau pengambilan anak secara paksa. Semua anak yang berada di OCI diserahkan secara resmi oleh orang tua atau yayasan. Tidak ada indikasi niat buruk dari almarhum Hadi Manangsang maupun pihak OCI dalam hal ini.