Penyidikan Kasus Dugaan Asusila Rektor Nonaktif Universitas Pancasila Terus Bergulir
Penyidikan kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan Rektor Universitas Pancasila (UP) nonaktif, Edie Toet Hendratno, terus bergulir. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menginformasikan bahwa proses penyidikan masih berlangsung dan akan melibatkan pemeriksaan saksi tambahan.
Kombes Wira Satya Triputra, Dirkrimum Polda Metro Jaya, menyampaikan kepada awak media pada Rabu (7/5/2025) bahwa pihaknya menemukan beberapa kekurangan dalam proses penyidikan yang sedang berjalan. Oleh karena itu, keterangan saksi tambahan akan diperlukan untuk melengkapi berkas perkara.
Selain itu, Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak dan Pidana Perdagangan Orang (Dittipid PPA-PPO) Bareskrim Polri turut memberikan asistensi dalam penanganan kasus ini. Kombes Wira Satya Triputra menjelaskan bahwa kolaborasi ini bertujuan untuk menghasilkan penyidikan yang lebih komprehensif.
Kasus ini telah memasuki tahap penyidikan setelah adanya laporan dari dua orang wanita, DF dan RZ, yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual oleh Edie Toet Hendratno. Kuasa hukum kedua korban, Yansen Ohoirat, menyatakan bahwa terdapat dugaan adanya sembilan korban, namun hanya dua yang berani melaporkan kejadian tersebut karena khawatir dengan konsekuensi hukum yang mungkin timbul.
Korban berharap agar pihak kepolisian dapat mengusut tuntas kasus ini dan segera menetapkan Edie Toet Hendratno sebagai tersangka. Yansen Ohoirat juga menambahkan bahwa kedua korban telah menjalani pemeriksaan lanjutan di Polda Metro Jaya dan telah memberikan keterangan yang dianggap baik dan benar.
Di sisi lain, kuasa hukum Edie Toet Hendratno, Faizal Hafied, menuding bahwa pelaporan terhadap kliennya bermotif politis, terkait dengan pemilihan rektor baru di Universitas Pancasila. Faizal Hafied menduga pelaporan ini bertujuan untuk mendiskreditkan kliennya dan menghambat peluangnya untuk melanjutkan kepemimpinan di universitas tersebut. Faizal Hafied juga mempertanyakan alasan mengapa pelaporan baru dilakukan sekarang, dan menganggap hal ini sebagai upaya pembunuhan karakter terhadap kliennya menjelang pemilihan rektor.