Kemendag Turun Tangan Usai Konsumen Keluhkan Tiket Konser DAY6

Kementerian Perdagangan (Kemendag) merespons keluhan konsumen terkait konser DAY6 '3rd World Tour Forever Young' dengan memanggil sejumlah pihak terkait. Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) mengundang promotor Mecimapro, platform penjualan tiket daring tiket.com, serta Asosiasi Promotor Musik Indonesia (APMI) untuk memberikan klarifikasi.

Pertemuan yang berlangsung pada Selasa (6/5) ini merupakan tindak lanjut dari banyaknya aduan yang diterima Kemendag terkait penyelenggaraan konser yang digelar di Stadion Madya Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, pada Sabtu (3/5) lalu. Konsumen merasa dirugikan akibat beberapa permasalahan, termasuk proses pengembalian dana (refund) yang dianggap lambat dan perubahan lokasi konser yang berdampak pada perubahan tata letak tempat duduk dan persiapan akomodasi.

"Kemendag serius menanggapi pengaduan konsumen, terutama mereka yang membeli tiket konser Day6 dan merasa haknya dilanggar. Kami telah memanggil Mecimapro dan tiket.com untuk memberikan penjelasan. Langkah ini adalah bentuk komitmen pemerintah dalam melindungi konsumen Indonesia," ujar Direktur Jenderal PKTN Moga Simatupang, menegaskan pentingnya perlindungan konsumen.

Beberapa poin aduan yang diterima Ditjen PKTN dari pembeli tiket konser Day6 antara lain:

  • Lambatnya proses pengembalian dana (refund).
  • Perubahan lokasi konser yang mempengaruhi pengaturan tempat duduk.
  • Dampak perubahan lokasi terhadap persiapan akomodasi.

Moga Simatupang memastikan bahwa Ditjen PKTN akan terus mengawal proses pengembalian dana tiket konser dan melakukan pembinaan serta pengawasan terhadap para pelaku usaha. Tujuannya adalah untuk memastikan hak dan kewajiban konsumen terpenuhi. Ia juga menghimbau para pelaku usaha untuk selalu mematuhi peraturan yang berlaku dan proaktif dalam menyelesaikan keluhan konsumen.

Menanggapi keluhan tersebut, Direktur Mecimapro Fransiska Melani menyatakan komitmennya untuk mempercepat proses pengembalian dana kepada konsumen, dengan target penyelesaian pada akhir Mei 2025. Saat ini, Mecimapro mengklaim telah menyelesaikan sekitar 30-40 persen dari total pengajuan pengembalian dana.

Fransiska menjelaskan bahwa proses analisis data konsumen yang mengajukan pengembalian dana dengan mereka yang memilih untuk tetap menonton konser atau membatalkan pengajuan menjadi tantangan tersendiri.

"Mecimapro sedang berupaya keras mempercepat proses pengembalian dana, dan saat ini progresnya sudah mencapai 30-40 persen. Bagi konsumen yang melakukan pembelian tiket melalui mecimashop.com dan merasa dirugikan terkait pengajuan pengembalian dana yang belum diproses, dapat menghubungi kami melalui email di [email protected] agar dapat segera ditindaklanjuti," jelas Fransiska.

Sebagai bentuk tanggung jawab, Mecimapro juga memberikan kesempatan kepada pembeli tiket yang telah mengajukan pengembalian dana namun sudah menerima nomor kursi atau nomor antrian untuk tetap dapat menikmati konser. Selain itu, Mecimapro menyediakan fasilitas tambahan seperti:

  • Lima unit bus antar-jemput (shuttle bus).
  • Kartu pos foto.
  • Jas hujan.
  • Layanan medis.
  • Makanan gratis.

"Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi dan akan terus melaporkan perkembangan proses pengembalian dana kepada Kementerian Perdagangan," pungkas Fransiska.