OJK Optimistis Tingkatkan Literasi Keuangan Nasional Melalui Fokus pada Generasi Muda dan Wilayah Tertinggal
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan peningkatan indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia sebesar satu persen setiap tahunnya. Target ambisius ini diumumkan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, saat menyampaikan materi dalam kegiatan literasi keuangan di Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur.
Friderica menyoroti bahwa indeks literasi keuangan Indonesia saat ini berada di angka 66,46 persen, menunjukkan peningkatan dari tahun sebelumnya yang sebesar 65 persen. Meskipun terdapat tantangan geografis dan disparitas akses teknologi informasi di berbagai wilayah, OJK tetap berkomitmen untuk memperluas jangkauan edukasi keuangan.
"Secara geografis wilayah kita cukup menantang, teknologi informasi maupun jaringan internet di setiap daerah juga tidak sama, namun kami tidak patah semangat untuk mengedukasi dalam upaya meningkatkan literasi keuangan masyarakat secara luas," ujarnya.
OJK telah mengidentifikasi empat segmen prioritas dalam upaya peningkatan literasi keuangan, yaitu:
- Perempuan
- Anak muda
- Masyarakat perdesaan
- Petani dan peternak
Fokus pada generasi muda menjadi krusial mengingat peran mereka sebagai pilar pembangunan bangsa di masa depan. Friderica menekankan pentingnya pemahaman sistem keuangan dan kecerdasan keuangan bagi generasi muda agar dapat berkontribusi secara optimal.
Kepala Badan Supervisi OJK, Sidharta Utama, menambahkan bahwa di era digital saat ini, kemudahan yang ditawarkan teknologi juga membawa risiko perilaku konsumtif dan ketergantungan pada pinjaman digital seperti paylater. Ia menekankan pentingnya literasi keuangan digital untuk melindungi masyarakat dari praktik keuangan yang merugikan, seperti judi online dan pinjaman online ilegal.
"Seringkali masyarakat kita tidak memahami dengan benar risikonya, termasuk dalam berinvestasi digital. Oleh karena itu, dengan literasi keuangan, khususnya keuangan digital, paling tidak bisa mencegah diri sendiri melakukan aktivitas keuangan yang bisa merugikan, seperti judi online atau pinjaman online ilegal," ungkap Sidharta.
Inisiatif OJK ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pengelolaan keuangan yang bijak, investasi yang aman, dan perlindungan diri dari risiko keuangan di era digital.