Mendes PDTT Dorong Sarjana Bangun Desa Lewat Koperasi Merah Putih
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Yandri Susanto, menyerukan kepada para sarjana yang belum memiliki pekerjaan untuk kembali ke desa halaman mereka dan mengambil peran strategis dalam pengembangan ekonomi desa melalui Koperasi Desa Merah Putih.
Seruan ini disampaikan Yandri Susanto di sela-sela peringatan Dies Natalis ke-25 Badan Permusyawaratan Desa ke-26 di Kota Serang, menekankan bahwa inisiatif ini bertujuan untuk memberdayakan sumber daya manusia lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Menurutnya, keberadaan sarjana dengan berbagai latar belakang ilmu dapat menjadi motor penggerak kemajuan desa.
"Kami mengajak para sarjana, khususnya yang berasal dari desa, untuk pulang dan berkontribusi aktif dalam mengelola Koperasi Desa Merah Putih," ujar Yandri. Ia menambahkan, setiap koperasi idealnya dikelola oleh minimal tiga orang sarjana yang memiliki kompetensi di berbagai bidang, mulai dari manajemen, keuangan, hingga pemasaran. Prioritas akan diberikan kepada sarjana yang berasal dari desa setempat, sebagai upaya untuk memaksimalkan potensi lokal.
Inisiatif ini juga sejalan dengan program-program pemerintah lainnya, seperti program makan siang bergizi, yang membutuhkan pasokan bahan baku yang berkelanjutan. Yandri melihat peluang bagi para sarjana untuk terlibat dalam rantai pasok program tersebut, dengan mengembangkan usaha-usaha produktif di desa yang menghasilkan bahan baku berkualitas.
"Para sarjana dapat memanfaatkan pengetahuan dan keterampilan mereka untuk mengembangkan pertanian modern, peternakan, atau usaha pengolahan hasil pertanian yang dapat memenuhi kebutuhan bahan baku program makan siang bergizi," jelas Yandri. Dengan demikian, kehadiran sarjana di desa tidak hanya menciptakan lapangan kerja baru, tetapi juga meningkatkan pendapatan petani dan memperkuat ketahanan pangan desa.
Berikut adalah beberapa potensi peran sarjana dalam Koperasi Desa Merah Putih:
- Manajer Koperasi: Bertanggung jawab atas pengelolaan operasional koperasi secara keseluruhan, termasuk perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program kerja.
- Ahli Keuangan: Mengelola keuangan koperasi secara transparan dan akuntabel, serta menyusun laporan keuangan yang akurat.
- Spesialis Pemasaran: Mempromosikan produk dan jasa koperasi kepada masyarakat luas, serta mengembangkan strategi pemasaran yang efektif.
- Pengembang Usaha: Mencari peluang usaha baru yang dapat dikembangkan oleh koperasi, serta memberikan pendampingan kepada anggota koperasi dalam mengembangkan usaha mereka.
- Konsultan Pertanian: Memberikan konsultasi kepada petani mengenai teknik pertanian modern, pengelolaan hama dan penyakit, serta pemilihan bibit unggul.
Diharapkan dengan adanya sinergi antara pemerintah desa, Koperasi Desa Merah Putih, dan para sarjana, desa-desa di seluruh Indonesia dapat menjadi lebih mandiri, sejahtera, dan berdaya saing.