Kementerian PPPA Pastikan Pendampingan Hukum Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Universitas Pancasila
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengambil langkah proaktif dalam menanggapi kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan mantan rektor Universitas Pancasila (UP), Edie Toet Hendratno (ETH). Wakil Menteri PPPA, Veronica Tan, menegaskan komitmen pemerintah untuk mengawal proses hukum yang sedang berjalan dan memastikan keadilan bagi para korban.
Veronica Tan menyampaikan bahwa kehadiran negara dalam kasus ini adalah untuk memastikan sistem hukum berfungsi sebagaimana mestinya. Kementerian PPPA juga berupaya mengidentifikasi potensi perbaikan dalam penanganan kasus serupa di masa depan. Kunjungan langsung ke pihak-pihak terkait dilakukan untuk memantau perkembangan kasus yang telah berjalan selama lebih dari setahun.
Kementerian PPPA berencana untuk memperkuat proses penyidikan dengan menghadirkan saksi ahli yang relevan. Diskusi intensif dengan pihak kepolisian juga terus dilakukan untuk menentukan langkah-langkah strategis selanjutnya dalam penanganan kasus ini. Penekanan diberikan pada pentingnya penegakan hukum yang tegas untuk memberikan efek jera, mengingat kasus pelecehan seksual di lingkungan kampus seringkali merupakan fenomena yang lebih luas dari yang terlihat.
Kasus ini mencuat setelah dua korban, RZ dan DF, melaporkan ETH atas dugaan pelecehan seksual. Kuasa hukum korban menyoroti lambatnya penanganan kasus ini, yang telah berlangsung selama lebih dari satu tahun sejak pelaporan awal. Mereka juga telah melaporkan hal ini kepada Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), mempertanyakan profesionalisme penyidik dalam menangani perkara tersebut. Kuasa hukum korban berpendapat bahwa bukti awal yang ada sudah cukup kuat untuk menetapkan tersangka, namun hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai status hukum ETH.
Lambatnya penanganan kasus ini juga berdampak pada kepercayaan korban terhadap tim kuasa hukum. Oleh karena itu, Kementerian PPPA berupaya untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan transparan dan akuntabel, serta memberikan dukungan psikologis kepada para korban.
Poin-poin penting yang perlu diperhatikan:
- Kementerian PPPA hadir untuk mengawal proses hukum kasus dugaan pelecehan seksual di UP.
- Kasus telah berjalan selama lebih dari satu tahun sejak pelaporan.
- Kementerian PPPA akan menambahkan saksi ahli untuk memperkuat penyidikan.
- Kuasa hukum korban melaporkan lambatnya penanganan kasus ke Kompolnas.
- Lambatnya penanganan berdampak pada kepercayaan korban.