Perhutani Bondowoso Tutup Akses Pendakian Tiga Gunung Akibat Potensi Bahaya
Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bondowoso mengambil langkah tegas dengan menutup sementara akses pendakian ke tiga gunung di wilayahnya. Keputusan ini diambil menyusul meningkatnya risiko kecelakaan yang mengancam keselamatan para pendaki.
Ketiga gunung yang ditutup untuk aktivitas pendakian adalah Gunung Saeng yang terletak di Kecamatan Binakal, Gunung Piramid di Kecamatan Curahdami, dan Gunung Gul-gulan di Kecamatan Grujugan. Penutupan ini diumumkan secara resmi oleh Administratur Perhutani KPH Bondowoso, Misbakhul Munir, pada hari Rabu (7/5/2025).
Langkah ini ditempuh sebagai respons terhadap insiden tragis yang baru-baru ini menimpa seorang pendaki asal Jember, Fahrul Hidayatullah (18), yang meninggal dunia setelah terjatuh ke jurang di Gunung Saeng pada Kamis (1/5/2025). Kejadian ini menjadi pertimbangan utama dalam keputusan penutupan akses pendakian.
Menurut Misbakhul Munir, ketiga gunung tersebut bukanlah kawasan wisata resmi dan memiliki medan yang sangat berbahaya bagi pendaki. Kondisi topografi yang terjal serta akses yang sulit, dengan tebing curam di sisi kanan dan kiri jalur pendakian, menjadi faktor utama yang meningkatkan risiko kecelakaan.
Untuk memastikan larangan ini dipatuhi, Perhutani KPH Bondowoso akan segera memasang papan pengumuman berisi larangan pendakian di sekitar jalur menuju ketiga gunung tersebut. Selain itu, patroli rutin juga akan ditingkatkan di kawasan tersebut, termasuk di pintu masuk yang biasa digunakan oleh para pendaki.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat mencegah terjadinya kecelakaan serupa di masa mendatang dan melindungi keselamatan para pendaki yang mungkin belum menyadari potensi bahaya yang ada di ketiga gunung tersebut.
Berikut adalah poin-poin penting terkait penutupan akses pendakian:
- Penutupan Tiga Gunung: Gunung Saeng, Gunung Piramid, dan Gunung Gul-gulan.
- Alasan Penutupan: Risiko kecelakaan tinggi akibat medan yang terjal dan akses yang sulit.
- Tindakan Perhutani: Pemasangan papan larangan dan peningkatan patroli.
- Tujuan: Mencegah kecelakaan dan melindungi keselamatan pendaki.
Dengan adanya penutupan ini, diharapkan para pendaki dapat memahami dan mematuhi larangan yang telah ditetapkan demi keselamatan bersama.