DPRD DKI Geram: Praktik Pungli Hantui Program Sambungan Air Bersih Gratis PAM Jaya
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menunjukkan kekesalannya atas laporan praktik pungutan liar (pungli) yang terjadi dalam program pemasangan pipa air bersih oleh Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya. Praktik ilegal ini mencoreng upaya penyediaan akses air bersih bagi warga Jakarta, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang menjadi target utama program tersebut.
Komisi C DPRD DKI Jakarta secara tegas mendesak PAM Jaya untuk mengambil tindakan hukum yang setimpal terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam praktik pungli tersebut. Sekretaris Komisi C, Suhud Alynudin, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima banyak aduan dari masyarakat terkait permintaan biaya tambahan yang tidak resmi oleh petugas lapangan PAM Jaya. Aduan-aduan ini mencuat dalam rapat yang diadakan pada hari Rabu, 6 Mei 2025, dan menjadi perhatian serius para wakil rakyat.
Suhud Alynudin menyampaikan, "Sejumlah anggota dewan telah menyampaikan terkait masih adanya oknum dari PAM Jaya yang melakukan kutipan tidak resmi. Hal ini harus menjadi perhatian agar kepercayaan masyarakat semakin meningkat terhadap PAM Jaya."
Anggota Komisi C lainnya, Lukmanul Hakim, juga menyampaikan hal serupa. Ia mengaku menerima aduan dari warga yang dimintai biaya sambungan, padahal layanan tersebut seharusnya gratis. Para petugas lapangan beralasan bahwa sambungan air yang jaraknya lebih dari 150 meter dari sumber air dikenakan biaya tambahan.
Menanggapi tudingan tersebut, Direktur Utama PAM Jaya, Arief Nasrudin, menegaskan bahwa tidak ada biaya dalam program penyambungan pipa baru, terutama bagi masyarakat yang termasuk dalam kategori kelompok K1 (sosial) dan K2 (rumah tangga). Ia menyatakan, "Untuk K1 dan K2, dipastikan gratis, tanpa ada biaya lainnya."
Arief Nasrudin juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi praktik pungli di lingkungan PAM Jaya. Ia berjanji akan menindak tegas siapapun yang terbukti melakukan praktik haram tersebut, termasuk pemecatan dengan tidak hormat.
Saat ini, PAM Jaya tengah menjalankan program penyambungan air bersih secara gratis bagi warga di wilayah DKI Jakarta yang belum terjangkau layanan air perpipaan. Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah provinsi untuk meningkatkan akses air bersih, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Program ini bertujuan untuk memastikan setiap warga Jakarta memiliki akses terhadap air bersih yang layak dan terjangkau.
DPRD DKI Jakarta meminta PAM Jaya untuk memperketat pengawasan internal dan meningkatkan transparansi dalam proses pemasangan sambungan baru. Langkah ini diharapkan dapat mencegah praktik pungli terulang kembali dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap layanan air bersih yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat ibu kota. Mereka juga menekankan pentingnya sosialisasi yang lebih gencar mengenai program sambungan air bersih gratis agar masyarakat tidak menjadi korban pungli.