Meta Menangkan Gugatan Triliunan Rupiah Terkait Spyware Pegasus
Meta Platforms Inc. meraih kemenangan signifikan dalam gugatan melawan NSO Group, perusahaan keamanan siber asal Israel yang mengembangkan spyware Pegasus. Pengadilan federal Amerika Serikat memutuskan bahwa NSO Group harus membayar ganti rugi sebesar 167 juta dolar AS, atau setara dengan Rp 2,7 triliun, kepada Meta dan WhatsApp.
Kasus ini bermula ketika WhatsApp mendeteksi adanya upaya penyusupan ke dalam sistem mereka pada tahun 2019. Penyelidikan internal mengungkap bahwa spyware Pegasus telah disusupkan ke perangkat pengguna melalui celah keamanan dalam fitur panggilan video. Lebih dari seribu pengguna menjadi korban, termasuk jurnalis, aktivis hak asasi manusia, diplomat, dan pengacara.
Spyware Pegasus memiliki kemampuan untuk mengakses berbagai data sensitif pada perangkat yang terinfeksi, termasuk:
- Mikrofon
- Kamera
- Pesan teks
- Data lokasi
Juri pengadilan federal AS memutuskan bahwa NSO Group bertanggung jawab atas pelanggaran hukum terkait penyusupan ini. Selain ganti rugi punitif sebesar 167 juta dolar AS, NSO Group juga harus membayar ganti rugi kompensatif sebesar 440.000 dolar AS untuk kerusakan sistem dan biaya penanganan serangan.
Meta menyambut baik putusan pengadilan ini dan menyatakan bahwa kemenangan ini merupakan langkah penting dalam melindungi hak privasi pengguna dan integritas teknologi secara global. Meta berjanji untuk terus melindungi pengguna dari penyalahgunaan teknologi dan mendukung organisasi yang berjuang melawan penggunaan spyware komersial.
NSO Group menyatakan akan meninjau putusan tersebut dan mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya, termasuk kemungkinan mengajukan banding. Perusahaan ini berargumen bahwa Pegasus dirancang untuk membantu penegakan hukum dalam memerangi terorisme dan kejahatan.
Namun, Pegasus telah dikaitkan dengan berbagai kasus penyalahgunaan, termasuk pengawasan terhadap jurnalis, aktivis, dan bahkan kepala negara di berbagai negara seperti Arab Saudi, Meksiko, Polandia, dan India. Kemenangan Meta atas NSO Group berpotensi membuka jalan bagi gugatan serupa oleh perusahaan teknologi lain dan dapat memicu regulasi yang lebih ketat terhadap industri pengawasan digital.
Selain menuntut ganti rugi, Meta juga berupaya mendapatkan perintah pengadilan untuk melarang NSO Group menargetkan pengguna WhatsApp di masa depan.