Operasi Kecepatan di Tol Pekanbaru-Bangkinang Jaring Pelanggar dan Temukan Pelat Nomor Tidak Sesuai
Aparat kepolisian melakukan penindakan terhadap sejumlah pengemudi yang melanggar batas kecepatan di ruas jalan tol Pekanbaru-Bangkinang. Operasi yang digelar pada hari Rabu (7/5/2025) tersebut berhasil menjaring delapan kendaraan yang kedapatan melaju melebihi batas kecepatan yang telah ditetapkan.
Kombes Taufiq Luqman Nurhidayat, Direktur Lalu Lintas Polda Riau, menjelaskan bahwa batas kecepatan di jalan tol tersebut adalah antara 60 hingga 80 kilometer per jam. Penindakan ini dilakukan oleh tim Subdirektorat Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Riau bersama dengan petugas jalan tol. Selain menindak pelanggaran kecepatan, petugas juga melakukan pemeriksaan kadar alkohol terhadap pengemudi, khususnya pengemudi kendaraan angkutan barang dan orang. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan bahwa pengemudi dalam kondisi prima dan tidak terpengaruh alkohol saat mengemudi. Dalam operasi tersebut, tidak ditemukan pengemudi yang positif mengonsumsi alkohol.
Petugas menggunakan alat speed gun untuk mengukur kecepatan kendaraan dan alat drager alcotest untuk mendeteksi kadar alkohol. Kombes Taufiq menekankan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas bagi seluruh pengguna jalan, khususnya di jalan tol. Ia berharap, operasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan di jalan tol. Kepatuhan terhadap aturan, menurutnya, adalah tanggung jawab bersama demi keselamatan di jalan raya.
Selain pelanggaran kecepatan dan pemeriksaan alkohol, petugas juga melakukan pemeriksaan teknis kendaraan, termasuk kesesuaian nomor polisi. Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan satu kendaraan yang menggunakan pelat nomor tidak sesuai dengan ketentuan. Kendaraan tersebut langsung dikenai sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Penindakan ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam menegakkan hukum dan menjaga ketertiban di jalan raya, khususnya di jalan tol Pekanbaru-Bangkinang.
Berikut adalah beberapa poin penting yang perlu diperhatikan oleh pengguna jalan tol:
- Patuhi batas kecepatan yang telah ditetapkan, yaitu antara 60 hingga 80 kilometer per jam.
- Pastikan kondisi fisik prima dan tidak terpengaruh alkohol saat mengemudi.
- Periksa kelengkapan dan kesesuaian dokumen kendaraan, termasuk nomor polisi.
- Utamakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Dengan mematuhi peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan, diharapkan dapat tercipta kondisi lalu lintas yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan tol Pekanbaru-Bangkinang.