Jumlah Peserta JKN Nonaktif Melonjak: Tunggakan Iuran Capai Angka Signifikan

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan peningkatan signifikan dalam jumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang berstatus nonaktif. Data terbaru per Maret 2025 menunjukkan bahwa dari total 222,7 juta peserta terdaftar, sebanyak 56,8 juta di antaranya tidak aktif. Angka ini mengalami lonjakan drastis dibandingkan tahun 2019 yang hanya mencatat 20,2 juta peserta nonaktif.

Sekretaris Jenderal Kemenkes, Kunta Wibawa Dasa Nugraha, menyampaikan informasi ini dalam rapat bersama Panitia Kerja Jaminan Kesehatan Nasional dan Komisi IX DPR RI. Ia menekankan perlunya perhatian serius terhadap fenomena ini.

"Peningkatan drastis pada jumlah peserta nonaktif menjadi perhatian utama kita," ujar Kunta dalam rapat di DPR RI, Jakarta Pusat, pada Rabu (7/5/2025).

Namun, status nonaktif tidak selalu berarti tunggakan iuran. Data menunjukkan bahwa dari 56,8 juta peserta nonaktif, 15,3 juta di antaranya memiliki tunggakan iuran. Sementara itu, 41,5 juta lainnya berstatus nonaktif karena mutasi kepesertaan.

Mutasi kepesertaan dapat terjadi karena berbagai alasan, seperti perubahan status pekerjaan atau perubahan kategori penerima bantuan iuran (PBI). Misalnya, seorang anak yang sebelumnya terdaftar sebagai penerima bantuan iuran (PBI) kemudian telah berkeluarga dan bekerja, atau seseorang yang sebelumnya tidak bekerja kemudian mendapatkan pekerjaan di sektor formal.

Selain peningkatan jumlah peserta nonaktif, Kemenkes juga mencatat peningkatan piutang iuran JKN secara keseluruhan. Pada Maret 2025, total piutang iuran mencapai Rp 29 triliun, meningkat signifikan dibandingkan tahun 2019 yang sebesar Rp 12,2 triliun.

"Kenaikan piutang iuran sejalan dengan peningkatan jumlah peserta nonaktif. Dari tahun 2019 hingga 2025, piutang iuran JKN meningkat dari Rp 12,2 triliun menjadi mendekati Rp 29 triliun," jelas Kunta.

Secara keseluruhan, cakupan kepesertaan JKN mengalami peningkatan signifikan. Pada tahun 2019, 83,6% penduduk Indonesia telah terdaftar dalam program JKN. Angka ini meningkat menjadi 98,3% pada Maret 2025. Namun, peningkatan jumlah peserta aktif tidak sebanding dengan peningkatan total kepesertaan.

"Meskipun cakupan kepesertaan JKN meningkat menjadi 98,3%, peningkatan jumlah peserta aktif hanya sekitar 3,6%. Dari 76,1% peserta aktif pada tahun 2019, menjadi 79,7% pada Maret 2025," ungkap Kunta.

Berikut rincian data yang dipaparkan:

  • Total Peserta Terdaftar (Maret 2025): 222,7 juta
  • Peserta Nonaktif (Maret 2025): 56,8 juta
  • Peserta Nonaktif karena Tunggakan Iuran: 15,3 juta
  • Peserta Nonaktif karena Mutasi: 41,5 juta
  • Total Piutang Iuran (Maret 2025): Rp 29 triliun
  • Cakupan Kepesertaan JKN (2019): 83,6%
  • Cakupan Kepesertaan JKN (Maret 2025): 98,3%
  • Peserta Aktif (2019): 76,1%
  • Peserta Aktif (Maret 2025): 79,7%