Prioritaskan Transportasi Publik, ERP Jakarta Belum akan Diterapkan
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan bahwa wacana penerapan tarif Electronic Road Pricing (ERP) di 25 ruas jalan di ibu kota belum akan direalisasikan dalam waktu dekat. Penegasan ini disampaikan di tengah ramainya perbincangan mengenai potensi penerapan sistem berbayar tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan bahwa saat ini fokus utama Pemprov DKI adalah meningkatkan kualitas dan jangkauan layanan transportasi umum massal. Hal ini sekaligus menjawab pemberitaan yang menimbulkan keresahan di masyarakat terkait rencana penerapan ERP.
"Sehubungan dengan pemberitaan mengenai 25 ruas jalan di Jakarta yang disebut akan dikenakan tarif ERP, kami memastikan bahwa kebijakan tersebut belum dilaksanakan," ujar Syafrin.
Alih-alih terburu-buru menerapkan ERP, Pemprov DKI memilih untuk memperkuat ekosistem transportasi publik dengan beberapa langkah strategis, antara lain:
- Pembangunan MRT Fase 2 (Bundaran HI – Kota): Proyek ini bertujuan memperluas jaringan transportasi cepat di Jakarta, memberikan alternatif yang lebih efisien dan nyaman bagi masyarakat.
- Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B (Velodrome – Manggarai): Pembangunan fase ini dilakukan untuk meningkatkan konektivitas antarmoda transportasi, memudahkan perpindahan penumpang dari satu jenis transportasi ke jenis transportasi lainnya.
- Pengembangan Layanan Transjabodetabek: Pemprov DKI terus berupaya memperluas jangkauan layanan Transjabodetabek hingga ke wilayah penyangga, sehingga semakin banyak masyarakat yang memiliki akses ke transportasi umum.
- Layanan Gratis Angkutan Umum Massal: Pemprov DKI menyediakan layanan gratis angkutan umum massal (MRT Jakarta, LRT Jakarta, dan Transjakarta) bagi 15 golongan masyarakat, termasuk lansia, pelajar, dan penyandang disabilitas. Langkah ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat sekaligus mendorong penggunaan transportasi umum.
Dengan berbagai upaya tersebut, Pemprov DKI berharap masyarakat semakin nyaman dan tertarik untuk beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum. Hal ini sejalan dengan komitmen Pemprov DKI untuk mewujudkan mobilitas yang lebih efisien dan berkelanjutan di Jakarta.
"Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk terus memperbaiki infrastruktur transportasi guna mewujudkan mobilitas yang lebih efisien dan berkelanjutan di Jakarta," tegas Syafrin.
Sebagai informasi tambahan, kebijakan Ganjil Genap tetap berlaku di 25 ruas jalan yang telah ditentukan untuk mengendalikan volume kendaraan bermotor di ibu kota.