Jawa Timur Dapatkan Alokasi 20.000 Unit Rumah Subsidi dengan Bunga Ringan

Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengumumkan alokasi 20.000 unit rumah subsidi yang ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), pekerja sektor informal, dan jurnalis. Kabar baik ini disampaikan langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, setelah pertemuan dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI di Jakarta.

Program rumah subsidi ini menawarkan kemudahan bagi masyarakat yang ingin memiliki hunian layak dengan harga terjangkau. Rumah subsidi ini tersebar di beberapa wilayah di Jawa Timur, dengan harga mulai dari Rp 166 juta untuk wilayah zona 1. Rumah subsidi ini memiliki luas tanah antara 60 hingga 200 meter persegi, serta luas bangunan antara 21 hingga 36 meter persegi.

Skema pembiayaan yang ditawarkan juga sangat menarik, yaitu melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang dikelola oleh Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP TAPERA). Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengakses KPR-FLPP antara lain:

  • Penghasilan per bulan maksimal sesuai dengan ketentuan masing-masing zona.
  • Belum memiliki rumah.
  • Lolos analisis kredit dari bank yang bersangkutan.

Selain harga yang terjangkau, program ini juga menawarkan kemudahan lain seperti uang muka sebesar 1 persen, suku bunga tetap 5 persen hingga lunas, dan tenor pembiayaan hingga 20 tahun.

Gubernur Khofifah juga memastikan bahwa meskipun dijual dengan harga murah, rumah subsidi ini tetap memiliki kualitas yang layak huni. Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Kementerian PKP telah sepakat untuk memulai program ini dengan membangun 100 unit rumah subsidi di Kabupaten Gresik. Kementerian PKP juga akan melakukan peninjauan ke beberapa lokasi potensial lainnya di Jawa Timur untuk pembangunan perumahan rakyat lebih lanjut.