Ahmad Dhani Ditegur MKD, Musisi Gerindra Sampaikan Permohonan Maaf
Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Gerindra, Ahmad Dhani, baru-baru ini menerima sanksi teguran dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI atas serangkaian pernyataannya yang menuai kontroversi. Sanksi ini merupakan buntut dari laporan yang diajukan oleh musisi Rayen Pono terkait dugaan penghinaan terhadap marga Pono yang berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT), serta pernyataan lain yang dianggap seksis saat rapat Komisi X DPR bersama Kemenpora.
Kasus ini bermula ketika Rayen Pono melaporkan Ahmad Dhani atas dugaan penghinaan terhadap marga Pono. Rayen sendiri telah memberikan keterangan kepada MKD pada tanggal 6 Mei lalu sebagai pelapor. Selain itu, pernyataan Ahmad Dhani terkait ide naturalisasi pemain sepak bola yang sudah berusia di atas 40 tahun atau duda yang dinikahkan dengan WNI perempuan atau janda, menuai kecaman publik karena dinilai seksis dan tidak pantas.
Dalam sidang putusan yang digelar pada Rabu, 7 Mei 2025, Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, menyatakan bahwa Ahmad Dhani terbukti melanggar kode etik DPR RI. MKD menjatuhkan sanksi berupa teguran lisan dan mewajibkan Ahmad Dhani untuk meminta maaf kepada pelapor dalam waktu tujuh hari setelah putusan dibacakan. Nazaruddin Dek Gam menegaskan bahwa sanksi ini diharapkan menjadi pelajaran bagi seluruh anggota dewan, dan menekankan bahwa semua anggota memiliki kedudukan yang sama di hadapan MKD.
Menanggapi sanksi tersebut, Ahmad Dhani menyampaikan permintaan maafnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat. Ia meminta maaf kepada semua pihak yang merasa tersinggung atau dirugikan atas pernyataannya, khususnya kepada Rayen Pono. Terkait dengan pernyataannya yang dianggap sebagai slip of the tongue saat menyebut nama Rayen Pono, Dhani menjelaskan bahwa hal itu murni ketidaksengajaan dan ia siap menjalani proses hukum jika memang ada unsur pidana di dalamnya. Dhani juga meminta arahan dari MKD terkait langkah-langkah yang seharusnya ia ambil sebagai anggota DPR jika terdapat unsur pidana dalam pernyataannya tersebut.
Dalam pembelaannya, Ahmad Dhani menyatakan bahwa ia tidak merasa ada yang salah dengan pernyataannya terkait naturalisasi pemain sepak bola. Ia meyakini bahwa untuk memperbaiki sepak bola Indonesia, diperlukan adanya naturalisasi yang terencana. Dhani juga mengklaim bahwa pernyataannya tidak menyinggung norma agama maupun Pancasila, dan hanya menyarankan agar perempuan Indonesia dijodohkan dengan warga negara asing agar keturunannya dapat membantu persepakbolaan Indonesia.
Berikut poin penting dari berita ini:
- Ahmad Dhani dijatuhi sanksi teguran oleh MKD DPR RI.
- Sanksi diberikan atas dugaan penghinaan marga dan pernyataan seksis.
- Ahmad Dhani menyampaikan permintaan maaf.
- Dhani membela diri terkait pernyataan naturalisasi pemain sepak bola.