BNN Umumkan Enam Daftar Pencarian Orang Kasus Narkoba Internasional
BNN Umumkan Enam Daftar Pencarian Orang Kasus Narkoba Internasional
Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Senin, 3 Maret 2025, mengumumkan enam Daftar Pencarian Orang (DPO) baru yang terlibat dalam jaringan internasional perdagangan narkotika dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Kepala BNN, Marthinus Hukom, dalam konferensi pers di kantor pusat BNN, Jakarta. Keenam DPO tersebut diduga terlibat dalam berbagai kasus peredaran narkotika, mulai dari sabu-sabu hingga ganja, dengan peran yang bervariasi, mulai dari pengendali kurir hingga pemilik barang dan pelaku TPPU. Salah satu DPO bahkan diduga telah melarikan diri ke Malaysia, menandakan perluasan operasi jaringan narkotika transnasional yang memerlukan kerjasama internasional untuk penanganannya.
Marthinus Hukom menekankan komitmen BNN dalam membongkar jaringan sindikat narkotika secara menyeluruh. Untuk itu, BNN telah membentuk Satgas khusus yang bertugas memburu DPO yang berada di luar negeri, termasuk mereka yang diduga berada di Malaysia. Pengungkapan identitas dan peran masing-masing DPO menjadi langkah penting dalam memutus mata rantai jaringan tersebut dan mencegah penyebaran narkotika lebih lanjut. Selain nama dan peran, BNN juga merilis foto dan ciri-ciri fisik dari keenam DPO tersebut guna memudahkan masyarakat dalam memberikan informasi.
Berikut rincian keenam DPO beserta peran mereka dalam jaringan narkotika:
- Ridhwan alias Alang, alias Aleng, alias Marko: Diduga melarikan diri ke Malaysia, berperan sebagai pengendali kurir sabu yang disembunyikan dalam tangki mobil Pajero Sport.
- Ismet Lubis: Berperan sebagai pengendali kurir kasus peredaran ganja di Medan.
- Munzir Sulaiman alias Sulaiman, alias Tengku Brahim: Berperan sebagai pemilik barang dan pengendali kurir kasus transporter sabu menggunakan mobil mewah.
- Nafsiah: Berperan sebagai penjaga gudang kasus peredaran sabu di Jambi yang menggunakan mobil Fortuner putih.
- Muhammad Faturahman alias Fatur, alias Boy Mayer Edward, alias Badboy: Berperan sebagai pelaku tindak pidana pencucian uang hasil narkotika.
- Anton Widodo: Berperan sebagai pengendali kurir, pemilik narkotika, dan pelaku tindak pidana pencucian uang hasil narkotika.
Kepala BNN berharap masyarakat dapat berperan aktif memberikan informasi terkait keberadaan keenam DPO tersebut. Kerjasama antara masyarakat, aparat penegak hukum, dan negara lain, khususnya Malaysia, sangat krusial dalam upaya memberantas jaringan narkotika internasional dan membawa para pelaku ke pengadilan. BNN menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas setiap individu yang terlibat dalam kejahatan narkotika, tanpa pandang bulu dan hingga tuntas.