Kekayaan Keluarga Trump Meroket di Tengah Kebijakan Kripto yang Kontroversial
Kekayaan Keluarga Trump Meroket di Tengah Kebijakan Kripto yang Kontroversial
Seratus hari kepemimpinan Donald Trump periode kedua di Gedung Putih ditandai dengan lonjakan signifikan kekayaan keluarganya, mencapai hampir Rp 50 triliun. Pemicunya adalah investasi agresif di sektor mata uang kripto.
Menurut laporan dari State Democracy Defenders Action, aset kripto keluarga Trump kini bernilai sekitar 2,9 miliar dollar AS, setara dengan Rp 47,85 triliun. Jumlah ini mencakup hampir 40 persen dari total kekayaan bersih mereka. Pertumbuhan pesat ini didorong oleh peluncuran token meme $TRUMP dan $MELANIA, serta kepemilikan saham mayoritas di World Liberty Financial, sebuah bursa kripto yang didirikan pada Oktober 2024.
Kontroversi Kebijakan Kripto Trump
Kembalinya Trump ke tampuk kekuasaan dibarengi dengan upaya pelonggaran regulasi kripto secara besar-besaran. Beberapa minggu setelah pelantikannya pada 20 Januari 2025, ia menerbitkan perintah eksekutif untuk membentuk cadangan strategis mata uang digital nasional dan mengarahkan Departemen Keuangan untuk menyusun kerangka kerja kripto yang lebih "ramah industri".
World Liberty Financial menjadi proyek kripto andalan keluarga Trump, mengklaim telah mengumpulkan lebih dari 550 juta dollar AS melalui penjualan token $WLFI. Namun, token tersebut belum dapat ditukar kembali, dan identitas mayoritas investor tidak diungkapkan secara publik.
Perusahaan ini juga mencatat investasi signifikan dari luar negeri, termasuk komitmen dari perusahaan Abu Dhabi, MGX, untuk membeli stablecoin "USD1" senilai 2 miliar dollar AS, yang rencananya akan diinvestasikan di Binance.
Dokumen publik mengungkapkan bahwa entitas keluarga Trump menguasai 60 persen saham World Liberty dan memegang 22,5 miliar token $WLF, termasuk hak atas 75 persen pendapatan bersih dari pembelian token di masa depan. Donald Trump secara terbuka dipromosikan sebagai Chief Crypto Advocate di situs resmi perusahaan, sementara anak-anaknya, Eric, Donald Jr., dan Barron, menjabat sebagai Web3 Ambassadors.
Konflik Kepentingan dan Pengawasan yang Melemah
Keterlibatan langsung Trump dalam industri kripto memicu kekhawatiran tentang potensi konflik kepentingan. Virginia Canter dari State Democracy Defenders menyoroti bahwa Trump tidak melepaskan kepemilikan bisnisnya seperti presiden AS sebelumnya, melainkan meningkatkan investasinya di sektor kripto.
Sejumlah Senator Demokrat telah mengirim surat kepada The Fed dan Kantor Pengawas Mata Uang AS, memperingatkan bahwa keterlibatan Trump dalam pengembangan kebijakan industri kripto dapat menimbulkan risiko sistemik bagi perekonomian AS.
Seiring dengan meningkatnya eksposur Trump di sektor kripto, pengawasan terhadap industri ini justru mengalami penurunan. Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) telah menghentikan penyelidikan terhadap setidaknya 12 perusahaan kripto sejak Trump kembali menjabat, termasuk kasus miliarder kripto Justin Sun. SEC menunda penyelidikan terhadap Sun dengan alasan "kepentingan publik," setelah Sun menginvestasikan 75 juta dollar AS ke World Liberty.
Trump juga telah menerbitkan beberapa perintah eksekutif yang mendukung pertumbuhan kripto, termasuk perintah untuk membentuk cadangan strategis mata uang digital dan membebaskan tiga pendiri bursa BitMEX dari hukuman atas pelanggaran anti-pencucian uang.
Di platform Truth Social, Trump secara aktif mempromosikan token buatannya, yang memicu kenaikan harga token $TRUMP. Perusahaan yang mengelola $TRUMP memperoleh fee transaksi yang signifikan, mencapai hampir 100 juta dollar AS dalam dua minggu.
Sesuai Undang-Undang Etika Pemerintahan, Trump diwajibkan melaporkan seluruh aset dan pendapatannya, termasuk aset kripto. Laporan kekayaan berikutnya dijadwalkan rilis pada 15 Mei 2025.