Memilih Hewan Kurban Terbaik: Panduan Lengkap Menyambut Idul Adha

Hari Raya Idul Adha, yang juga dikenal sebagai Hari Raya Kurban, adalah momen sakral bagi umat Muslim di seluruh dunia. Pada hari yang penuh berkah ini, umat Islam disyariatkan untuk melaksanakan ibadah kurban sebagai wujud kepatuhan dan penghormatan terhadap pengorbanan Nabi Ibrahim AS.

Ibadah kurban tidak hanya sekadar menyembelih hewan, tetapi juga mengandung makna yang mendalam tentang keikhlasan, pengorbanan, dan kepedulian terhadap sesama. Islam memberikan panduan yang jelas mengenai jenis hewan yang diperbolehkan untuk dikurbankan, serta tata cara pelaksanaannya.

Secara etimologis, kurban berasal dari bahasa Arab, yaitu "al-udhiyyah" yang berarti hewan sembelihan. Secara terminologis, kurban dapat didefinisikan sebagai penyembelihan hewan tertentu pada hari Idul Adha dan hari-hari Tasyriq (11-13 Zulhijah) dengan niat mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Perintah untuk melaksanakan ibadah kurban tercantum dalam Al-Qur'an, surat Al-Kautsar ayat 2 yang berbunyi:

"فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَٱنْحَرْ"

Artinya: "Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkurbanlah."

Hukum berkurban menurut mayoritas ulama adalah sunnah muakkad, yaitu sunnah yang sangat dianjurkan. Namun, sebagian ulama Hanafiah berpendapat bahwa hukum berkurban adalah wajib bagi orang yang telah mencapai nisab zakat dan bermukim (tidak sedang dalam perjalanan). Kendati demikian, pendapat yang lebih kuat menyatakan bahwa hukum berkurban adalah sunnah muakkad.

Jenis Hewan Kurban yang Diperbolehkan

Islam membatasi jenis hewan yang boleh dijadikan kurban, yaitu dari jenis bahimatul an'am atau hewan ternak, yang meliputi:

  • Unta
  • Sapi atau kerbau
  • Kambing

Hal ini didasarkan pada firman Allah SWT dalam surat Al-Hajj ayat 34:

"وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنسَكًا لِّيَذْكُرُوا۟ ٱسْمَ ٱللَّهِ عَلَىٰ مَا رَزَقَهُم مِّنۢ بَهِيمَةِ ٱلْأَنْعَٰمِ ۗ فَإِلَٰهُكُمْ إِلَٰهٌ وَٰحِدٌ فَلَهُۥٓ أَسْلِمُوا۟ ۗ وَبَشِّرِ ٱلْمُخْبِتِينَ"

Artinya: "Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah)."

Urutan Keutamaan Hewan Kurban

Terkait dengan jenis hewan kurban yang paling utama, terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama. Menurut Mazhab Syafi'i, urutan keutamaan hewan kurban adalah sebagai berikut:

  1. Unta (Ba'ir atau Badanah)
  2. Sapi (Baqar)
  3. Domba (Dha'nu)
  4. Kambing kacang (Ma'zu)

Keutamaan ini berlaku untuk kurban yang dilakukan oleh satu orang. Untuk kurban yang dilakukan secara musyarakah (patungan untuk 7 orang), maka 7 ekor kambing untuk 7 orang lebih utama daripada 1 ekor unta atau 1 ekor sapi untuk 7 orang. Kemudian, 1 ekor kambing untuk satu orang lebih baik daripada sapi secara musyarakah.

Jenis kambing kibas (kibasy) lebih utama daripada kambing biasa (ghanam). Domba yang telah berumur lebih dari 1 tahun dan memasuki umur 2 tahun (atau sudah tanggal 1 giginya) lebih utama daripada kambing kacang yang telah berumur lebih dari 2 tahun dan memasuki umur 3 tahun (atau sudah tanggal 2 giginya).

Secara umum, hewan kurban jantan lebih utama daripada betina. Selain itu, hewan kurban yang berwarna putih lebih utama daripada hewan yang berwarna lainnya, dan hewan yang berwarna hitam juga memiliki keutamaan tersendiri.

Memilih Hewan Kurban yang Terbaik

Dalam memilih hewan kurban, selain memperhatikan aspek ekonomi dan kemampuan, umat Islam juga dianjurkan untuk mempertimbangkan keutamaan syariat. Hal ini menunjukkan bahwa ibadah kurban bukan hanya sekadar ritual, tetapi juga merupakan bentuk penghambaan diri kepada Allah SWT dengan mengikuti tuntunan-Nya.

Dengan memahami panduan lengkap mengenai jenis hewan kurban yang diperbolehkan dan urutan keutamaannya, diharapkan umat Islam dapat melaksanakan ibadah kurban dengan lebih baik dan memperoleh keberkahan yang maksimal.